Pengamat Khawatir URI Berujung Korupsi, Sebut Pembentukannya Harus Didahului Kajian Akademik
Laksmi Anindita July 31, 2026 05:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Pendidikan Doni Kusuma menilai pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) harus didasarkan pada kajian akademik yang komprehensif, mulai dari tujuan, latar belakang, hingga aspek etis dan hukumnya.

"Harusnya ada kajian... sebuah kebijakan itu harus ada kajian-kajian akademiknya," ujar Doni.

Menurutnya, jika URI dibentuk tanpa kajian yang matang, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran aturan hingga dugaan korupsi di masa mendatang.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah segera menjelaskan dasar hukum, fungsi, serta prospek lulusan URI agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

"Penjelasan resmi ini yang kami tunggu hari ini di Komisi X DPR RI," tegas Lalu.

Baca juga: Mahfud MD Kritik Prabowo soal URI Lembaganya Belum Ada, Pimpinannya Sudah Dilantik

Baca juga: Komisi X DPR Desak Penjelasan Pembentukan Universitas RI agar Tak Buat Spekulasi Publik

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.