Kasus Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Sumarna Sempat Hilang 5 Jam hingga Rute Tak Wajar
Briandena Silvania Sestiani July 31, 2026 06:09 PM

TRIBUNKALTIM.CO - Penyelidikan kasus tewasnya seorang petugas keamanan atau satpam bernama Sumarna yang ditemukan mengambang dengan kondisi kedua tangan terborgol di kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, memasuki perkembangan baru.

Setelah melakukan penyelidikan selama sekitar sepekan sejak penemuan jasad korban, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap sejumlah fakta yang memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan dan kemungkinan melibatkan lebih dari satu pelaku.

Perkembangan terbaru tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Rochmawan.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, penyidik menilai aksi terhadap korban diduga tidak dilakukan seorang diri.

 Dugaan tersebut kini menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan penyidikan untuk mengungkap pelaku beserta motif di balik kematian Sumarna.

Baca juga: Satpam Sumarna Tewas Terborgol, Penyebab Kematian Masih Diselidiki, Anak Dapat Bantuan Pendidikan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar, yakni mengambang di Waduk Jatiluhur dengan kedua tangan masih terborgol.

Borgol merupakan alat pengikat berbahan logam yang umumnya digunakan aparat penegak hukum untuk membatasi gerak seseorang.

Penemuan korban dalam kondisi demikian membuat penyidik sejak awal menduga adanya unsur kekerasan yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

Polisi Duga Pelaku Tidak Beraksi Sendirian

Seiring berjalannya penyelidikan, polisi memperoleh sejumlah petunjuk baru yang mengarah pada dugaan keterlibatan lebih dari satu orang dalam kasus tersebut.

"Dari beberapa penelusuran kita, pelakunya tidak hanya satu. Kita duga seperti itu," ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan, dilansir pada Jumat (31/7/2026).

Pernyataan tersebut menjadi indikasi awal bahwa penyidik sedang mengembangkan kemungkinan adanya beberapa orang yang terlibat dalam rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Meski demikian, hingga saat ini polisi masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan jumlah pelaku maupun peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Korban Hilang Selama Lima Jam Sebelum Kembali ke Pos

Selain dugaan jumlah pelaku, penyidik juga menemukan fakta lain yang dinilai penting dalam menyusun kronologi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sumarna diketahui sempat menghilang dari pos jaga selama kurang lebih lima jam sebelum akhirnya kembali ke lokasi tempat dirinya bertugas.

Rentang waktu tersebut kini menjadi perhatian penyidik karena diduga berkaitan erat dengan rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.

Dari hasil pendalaman sementara, diketahui korban meninggalkan pos sekitar pukul 21.00 WIB dan baru kembali sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah kembali ke pos, polisi menduga pembunuhan terjadi dalam rentang waktu pukul 02.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Kronologi Keberadaan Korban Sebelum Ditemukan Tewas

Polisi kemudian menyusun urutan aktivitas korban berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta bukti yang telah dikumpulkan.

Pada Kamis, 23 Juli 2026 sore, korban diketahui menuju ke lokasi di luar pos penjagaan.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB hingga 19.20 WIB, korban pulang ke rumah untuk beristirahat dan tidur.

Sekitar pukul 20.00 WIB, korban kembali berangkat bekerja dengan diantar oleh istrinya menuju pos jaga.

Namun, sekitar pukul 21.00 WIB, korban diketahui keluar dari pos.

Dua jam kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, istri bersama anak korban datang ke pos, tetapi korban belum kembali.

Pada pukul 23.30 WIB, anggota Linmas atau Perlindungan Masyarakat—yakni unsur masyarakat yang membantu penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban di lingkungan—juga mendatangi pos dan mendapati korban masih belum berada di lokasi.

Korban baru kembali ke pos sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam rentang waktu antara pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB itulah polisi menduga tindak pidana pembunuhan terjadi.

Berdasarkan kronologi tersebut, korban diketahui berada di luar pos selama sekitar lima jam, yakni sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Rekaman CCTV Ungkap Lokasi Korban Berjarak 3,2 Kilometer

Meskipun detik-detik dugaan pembunuhan tidak terekam kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi Waduk Jatiluhur, penyidik memperoleh petunjuk melalui rekaman CCTV di lokasi lain.

Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengetahui keberadaan korban ketika tidak berada di pos penjagaan.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban sempat berada di lokasi yang berjarak sekitar 3,2 kilometer dari pos sebelum akhirnya kembali.

"(Korban) dari lokasi yang cukup jauh kurang lebih 3,2 km, dari sana kemudian kembali ke situ (ke pos)," pungkas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan karena membantu polisi memetakan pergerakan korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Polisi Temukan Kejanggalan pada Rute Perjalanan Korban

Selain mengetahui lokasi keberadaan korban, penyidik juga menemukan kejanggalan terkait jalur yang dilalui korban ketika menuju lokasi tempat jasadnya ditemukan.

Menurut polisi, korban tidak mengambil jalur langsung menuju Waduk Jatiluhur, melainkan melewati kawasan permukiman yang minim penerangan.

"Terkait dengan lokasi ketika si korban ini dari tempat pos menuju ke TKP itu ada anomali bahwa yang bersangkutan tidak langsung menjurus ke lokasi di tempat dia tenggelam. Tapi dia memasuki, melewati perumahan-perumahan, di mana di situ tempatnya gelap, tidak ada penerangan lampu dan memasuki sekitar rumah-rumah ini," ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Istilah anomali dalam konteks ini berarti adanya kondisi yang tidak lazim atau menyimpang dari pola yang seharusnya terjadi. Karena itu, jalur perjalanan korban kini menjadi salah satu fokus penyelidikan.

Diduga Dibunuh Terlebih Dahulu Sebelum Dibuang ke Waduk

Berdasarkan hasil autopsi, polisi menduga korban tidak meninggal karena tenggelam semata.

Penyidik menduga korban telah dibunuh terlebih dahulu sebelum jasadnya kemudian dibuang ke perairan Waduk Jatiluhur.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi penemuan jasad kemungkinan bukan merupakan tempat utama terjadinya pembunuhan.

"Bisa kita simpulkan bahwa perjalanan dari membawa si korban menuju ke lokasi TKP tidak langsung lurus pos itu ke TKP ditemukannya jenazah. Ini hipotesa kita pertama," imbuh Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Dalam penyelidikan kepolisian, hipotesa merupakan dugaan sementara yang disusun berdasarkan fakta awal dan akan terus diuji melalui pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, maupun hasil laboratorium forensik.

Polisi Dalami Interaksi Korban dengan Sejumlah Kelompok

Selain menelusuri lokasi dan waktu kejadian, penyidik juga memeriksa komunikasi korban sebelum meninggal dunia.

Pendalaman dilakukan terhadap data yang terdapat di telepon seluler korban serta rekaman CCTV yang memperlihatkan interaksi korban dengan sejumlah kelompok orang.

"Memang ada beberapa interaksi yang kita dalami terus, dengan beberapa kelompok, yang nanti kita duga menuju apakah permasalahan ada di sini," pungkas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat hubungan antara komunikasi korban dengan dugaan motif pembunuhan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.