Jakarta (ANTARA) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada sejumlah tokoh, kesatuan, institusi pemerintah, organisasi, dan figur yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, mengatakan pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut akan dilaksanakan di Istana Negara sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
"Tanda jasa dan tanda kehormatan juga akan diberikan tahun ini oleh Presiden Republik Indonesia kepada seseorang, atau kepada kesatuan, atau institusi pemerintah, atau organisasi, atau figur-figur tertentu atas jasa, prestasi, darma bakti, dan kesetiaan yang luar biasa bagi bangsa dan negara," kata Juri.
Dia mengatakan calon penerima tanda jasa dan tanda kehormatan berasal dari berbagai latar belakang dan telah melalui proses seleksi. "Para calon berasal dari perwakilan terbelakang sebagai akademisi, tokoh agama, seniman, birokrat, dan militer, serta tokoh-tokoh lainnya," katanya.
Menurut dia, proses seleksi terhadap calon penerima dilakukan secara ketat dan transparan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangkaian Bulan Kemerdekaan tingkat nasional 2026.
Selain penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah agenda lain selama bulan Agustus 2026 yang dijadikan sebagai Bulan Kemerdekaan.
Rangkaian kegiatan tersebut antara lain Doa dan Zikir Kebangsaan pada 1 Agustus, pidato Presiden pada 14 Agustus, Ziarah Nasional dan Renungan Suci pada 15 Agustus, serta upacara peringatan detik-detik Proklamasi dan penurunan Bendera Pusaka pada 17 Agustus.
Pemerintah juga akan menggelar Pesta Rakyat di kawasan Monas pada 17 Agustus dan Merdeka Run sebagai kegiatan penutup rangkaian Bulan Kemerdekaan 2026.





