BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Pemkab Tabalong melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pengendalian distribusi BBM pada SPBU yang telah diterapkan sejak 7 Juli 2026.
Evaluasi terhadap kebijakan dilakukan karena hingga 24 hari penerapannya tetap ditemukan antrean di sejumlah SPBU, khususnya untuk pembelian BBM jenis pertalite.
Bahkan dari hasil monitoring tim, juga ditemukan kendaraan roda dua maupun roda empat lebih dari satu kali dalam sehari mengisi pertalite di SPBU.
Bukan hanya itu, saat pengisian di SPBU juga masih ditemukan ada yang membawa jeriken, wadah tidak sesuai dan ada indikasi penggunaan tangki kendaraan yang dimodifikasi.
Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Jumat 31 Juli 2026 Saat Minyak Dunia Turun, Cek Juga di Kalsel
Berdasarkan hal tersebut, dipimpin Bupati HM Noor Rifani dengan mengundang manajemen SPBU, SKPD, dan pihak terkait lainnya, digelar rapat evaluasi dan monitoring Jumat (31/7/2026) di Aula BPKAD Tabalong.
Dalam rapat ini kemudian dihasilkan kesepakatan baru sebagai bentuk evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya yang telah berjalan 24 hari sejak 7 Juli 2026.
Dimana pelaksanaan kesepakatan terbaru ini disepakati akan mulai diberlakukan secara efektif sejak 3 Agustus 2026.
Bupati Tabalong, HM Noor Rifani, menyampaikan, dalam kesepakatan terbaru ini pembatasan pembelian pertalite di SPBU menjadi salah satu poin yang kembali diatur.
Pembelian pertalite untuk kendaraan roda dua paling banyak tetap Rp70.000 dalam satu kali pelayanan.
Sedangkan roda empat, dari kebijakan sebelumnya Rp300.000 kini paling banyak hanya Rp200.000 menggunakan barcode sesuai nomor kendaraan satu kali sehari pelayanan.
Baca juga: Turun? Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Pertamax Hingga Dexlite Kamis 30 Juli 2026, Cek di Kalsel
Sedangkan waktu pelayanan di setiap SPBU ditetapkan sama hanya pada pagi hari antara pukul 06.00 Wita hingga pukul 08.00 Wita.
"Kami juga akan lakukan pengawasan. Untuk di setiap SPBU sesuai kesepakatan, kami juga akan bersurat ke Kapolres dan Dandim. Dari kami, Dishub dan Satpol PP akan menjaga setiap SPBU untuk pastikan kesepakatan berjalan," ujar H Fani.
Penjagaan di SPBU ini akan dilakukan petugas gabungan hingga situasi bisa kembali nornal seperti biasanya. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)