Tribunlampung.co.id, Jakarta - Akhirnya terbongkar sosok terakhir yang bertemu Sutrimo yang meninggal misterius di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sutrimo merupakan penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Penyidikan Khusus (Eks Jampidsus) Febrie Adriansyah. Diketahui eks Jampidsus kini menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Oleh karena kasus sang majikan itulah kematian Sutrimo kini menjadi sorotan publik hingga menimbulkan penyelidikan dari pihak kepolisian.
Bahkan polisi telah memeriksa orang terakhir yang melihat Sutrimo sebelum meninggal dunia, yaitu MA.
Pertemuan dengan MA itu menjadi jejak terakhir Sutrimo sebelum pria yang diketahui bekerja dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026).
Sedangkan MA terakhir melihat Sutrimo tersebut pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Meskipun sudah memeriksa MA, polisi belum mengungkap isi pembicaraan antara Sutrimo dan MA. Detail pertemuan itu masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Penyidik kini menyusun kembali rangkaian kejadian sebelum Sutrimo ditemukan hingga meninggal dunia.
MA merupakan salah satu saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus kematian Sutrimo.
Polisi menyebut MA mengenal korban dan menjadi orang terakhir yang diketahui melihat Sutrimo sebelum ditemukan tak sadarkan diri.
Pertemuan itu berlangsung di depan Klinik Mordent pada Rabu malam. Namun, polisi belum membeberkan apa yang terjadi dalam pertemuan tersebut, termasuk isi percakapan keduanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih melakukan rangkaian pemeriksaan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
"Beberapa rangkaian penyelidikan yang saat ini masih ataupun sedang dilakukan sampai jenazah itu dikirim ke satu wilayah di Jawa Tengah," kata Budi kepada wartawan, Jumat (31/7/2026) dikutip dari Tribunnews.com.
Beberapa jam setelah pertemuan tersebut, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di Klinik Mordent.
Sutrimo kemudian dibawa menggunakan ambulans dari luar rumah sakit ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ia tiba di rumah sakit pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim Divisi Hukum RS Muhammadiyah Taman Puring Ahmad mengatakan Sutrimo sudah tidak bernyawa saat tiba di unit gawat darurat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis kami di gawat darurat, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai rumah sakit. Jadi namanya death on arrival atau DOA," ujar Ahmad.
Meski demikian, tim medis tetap melakukan pemeriksaan sesuai standar operasional penanganan pasien.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah Sutrimo kemudian dibawa kembali untuk dikirim ke Banyumas, Jawa Tengah.
Selain MA, polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa setelah Sutrimo ditemukan.
Saksi yang diperiksa antara lain AAS, pengemudi ambulans yang membawa Sutrimo ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Polisi juga memeriksa AZ dan MOP yang terkait proses pengiriman jenazah Sutrimo ke Banyumas, Jawa Tengah.
MOP diketahui membantu proses pemindahan jenazah dari ruang pemandian menuju mobil ambulans di RS Muhammadiyah Taman Puring.
Penyidik juga memeriksa MZ selaku pemilik PT Zen Ambulance terkait pengiriman jenazah Sutrimo ke Banyumas.
Selain keterangan saksi, polisi mendalami bukti lain, termasuk gawai milik Sutrimo untuk menelusuri aktivitas terakhir korban sebelum kejadian.
Penyidik juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mendukung proses penyelidikan.
Polisi masih mencocokkan keterangan para saksi dengan bukti lain, termasuk rekaman CCTV.
Rekaman video ambulans dan keranda jenazah yang sempat beredar belum langsung dijadikan dasar kesimpulan.
Penyidik masih membandingkan rekaman tersebut dengan CCTV yang diperoleh langsung dalam proses penyelidikan.
“Termasuk video-video yang beredar, ambulans, keranda jenazah yang dibawa, ada CCTV. Ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik,” kata Budi.
Menurut Budi, rekaman yang beredar harus disesuaikan dengan fakta hasil penyelidikan.
“Terkait tentang CCTV yang beredar, kami belum bisa mengonfirmasi. Karena ini masih ada proses persesuaian antara CCTV yang beredar dengan fakta sebenarnya dari hasil CCTV yang sudah diminta oleh teman-teman penyidik,” jelasnya.
Hingga kini, polisi masih menyusun rangkaian terakhir perjalanan Sutrimo melalui keterangan saksi, rekaman CCTV, pemeriksaan gawai korban, dan pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab kematiannya.(*)