Motif Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung: Ingin Rujuk
Azzura Galexia August 01, 2026 12:30 AM

Liputan6.com, Bandung - Polisi mengungkap motif aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ayah, Dayat (28), terhadap anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Cimahi AKBP M. Faruk Rozi, menyebut aksi penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku untuk menarik perhatian sehingga dapat rujuk dengan mantan istrinya, Rika (23).

"Melakukan penganiayaan tersebut untuk mendapatkan simpati atau empati dari ibu korban," kata Faruk, Jumat (31/7/2026).

"Perbuatan itu dilakukan secara sengaja untuk rekamannya akan dikirim ke ibu korban. Supaya ibu korban itu mau rujuk kembali," lanjut dia.

Selain itu, aksi penganiayaan itu juga dilakukan karena kesal korban acap kali membandingkan perlakuan dari Dayat dan Rika.

"Sering dibanding-bandingkan perlakuannya ketika korban berada di bawah asuhan ibunya, dibandingkan dengan perlakuan pelaku terhadap korban," kata Faruk.

Polisi Beri Trauma Healing

Faruk menambahkan, polisi akan memberikan trauma healing kepada korban. Sebab, dari pengecekan yang telah dilakukan, ada sedikit rasa trauma yang dialami oleh korban.

"Tim trauma healing telah berkunjung kepada korban yang merupakan anak usia 5 tahun, jadi gabungan termasuk dari kami Polres Cimahi," kata dia.

Sementara itu, Rika mengungkapkan anaknya memang sudah sering dianiaya oleh mantan suaminya. Menurut dia, mantan suaminya itu memang dikenal temperamen dan ringan tangan.

"Memang dari dulu temperamental, ringan tangan, dan suka mabuk," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan itu terekam oleh sebuah kamera dan beredar di media sosial. Dari rekaman video, terlihat korban yang memakai pakaian berwarna biru ditampar dan dijambak rambutnya.

Korban juga terlihat berlumuran darah pada bagian sekitar hidung dan mulutnya. Aksi pelaku dikecam oleh para pengguna media sosial.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.