Anggota DPRD Malteng Ngamuk di Pelabuhan Tulehu, Pengelola: Tiket Wajib Ada
Ode Alfin Risanto August 01, 2026 02:52 AM

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Maluku Tengah, Novian Kaman Tutahey ngamuk di Pelabuhan Laut Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (30/7/2026) lalu.

‎Insiden bermula dari proses tiketing yang diperketat oleh petugas pelabuhan.

‎Novian yang mengaku terburu-buru karena memiliki agenda rapat Komisi III DPRD Maluku Tengah, tak sempat membeli tiket di loket.

‎Ia kemudian bergegas ke pelabuhan, beberapa menit sebelum waktu berangkatnya kapal cepat.
Baca juga: Dua Jembatan di Hatu Kecamatan Tehoru Nyaris Ambruk, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada

Baca juga: Hati-hati! Potensi Gelombang Tinggi per Awal Agustus 2026 di 9 Wilayah Perairan Maluku

Saat hendak masuk, ia dan beberapa penumpang lainnya dihentikan petugas dan diminta membeli tiket. 

‎Politisi itu mengikuti arahan petugas, dan meminta kenalannya untuk membeli tiket kapal cepat yang berjarak kurang lebih 500 meter dari pelabuhan.

‎Sayangnya, tiket tak bisa dibeli lantaran data penumpang telah dibawa petugas ke kapal. 

‎Beberapa menit setelahnya, kapal pun melepas tambatan dan berangkat menuju Pelabuhan Amahai. 

‎Melihat hal itu, ia ngamuk ke petugas, dirinya mempertanyakan arahan petugas.

‎Ia meminta agar kebijakan ini tidak hanya berlaku di hari ini, namun harus dijalankan seterusnya. 

‎Selain Novian, penumpang lainnya juga mengalami hal yang sama, dan nampak menyampaikan protes ke petugas. 

‎Respon Pengelola Pelabuhan

‎Menanggapi insiden tersebut, Penanggung Jawab Sementara Pelabuhan Laut Tulehu, La Hane mengungkapkan pentingnya penumpang mengantongi tiket ketika hendak bepergian dengan kapal cepat.

‎"Tiket itu semua penumpang harus punya tiket, Karena yang namanya penumpang ketika naik kapal harus punya tiket," ujarnya.

‎Dikatakan, data penumpang penting kalau-kalau terjadi hal yang tidak diinginkan. Bilamana terjadi hal diluar perkiraan, maka pengelola pelabuhan yang akan disalahkan apabila data manifes penumpang tidak sesuai kenyataannya.

‎"Karena masuk di data penumpang untuk manifes, kalau penumpang tidak masuk di manifes atau data penumpang, ketika terjadi (hal yang tidak diinginkan). Maka pihak pengelola pelabuhan atau pengawas Sabandar yang disalahkan," jelas La Hane.

‎Tentu, hal tersebut sebagai langkah tegas pengelola pelabuhan yang mengeluarkan izin berlayar. 

‎"Siapa yang mengeluarkan surat izin berlayar, jika manifes tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan. Jika terjadi apa-apa sebagai pihak Sabandar yang bertanggung jawab," tukasnya.

‎Olehnya itu, pihaknya selalu memastikan data manifes sesuai dengan kondisi real di lapangan.

‎"Maka kita harus pastikan bahwa manifes yang terdata data penumpang harus sesuai dengan kondisi real lapangan. Makanya bagi teman-teman yang tidak memiliki tiket, harus memiliki tiket karena berkaitan dengan keselamatan," tegasnya.

‎Bagi para pejabat atau tokoh-tokoh masyarakat yang dinilai menjadi panutan, pengelola pelabuhan meminta agar mereka juga menjadi contoh bagi masyarakat. 

‎"Kalau untuk pejabat-pejabat saya rasa mereka sebagai panutan, mereka harus sebagai contoh. Kalau misalnya pejabat atau orang yang jadi panutan tidak memberi contoh yang baik, maka bagaimana dengan masyarakat," pungkas La Hane.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.