TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto menghadirkan cara berbeda dalam menjaring aspirasi masyarakat saat menggelar reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026 di Kecamatan Purwodadi, Jumat (31/7/2026) pagi.
Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, warga diminta menuliskan usulannya pada formulir yang kemudian dimasukkan ke dalam Lumbung Aspirasi.
Mekanisme tersebut disiapkan agar setiap aspirasi masyarakat terdokumentasi dengan baik dan tidak terlewat dalam proses penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Melalui cara itu, usulan warga juga lebih mudah dipetakan sesuai skala prioritas pembangunan.
Baca juga: Andri Wahyudi Sampaikan Rencana Pembangunan RS Selatan untuk Pemerataan Layanan
Sugiarto mengatakan, seluruh kebutuhan masyarakat dapat disampaikan melalui forum reses.
Menurutnya, semakin cepat usulan disampaikan, semakin besar peluang untuk diperjuangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
“Semua kebutuhan silakan diusulkan. Aspirasi yang masuk tahun 2026 akan dibahas pada 2027 dan direalisasikan pada 2028. Kalau tidak diusulkan sekarang, realisasinya akan semakin lama,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, selama ini masyarakat memiliki beberapa jalur untuk menyampaikan aspirasi.
Diantaranya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), forum organisasi perangkat daerah (OPD), dan reses anggota DPRD.
Kehadiran Lumbung Aspirasi diharapkan melengkapi mekanisme tersebut dengan cara yang lebih sederhana dan terdokumentasi.
Menurutnya, setiap formulir yang masuk akan dipelajari dan dibahas sebagai bahan penyusunan Pokir DPRD.
Dengan demikian, usulan masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga memiliki dasar administrasi yang lebih kuat untuk diperjuangkan.
Tak hanya itu, Sugiarto mengungkapkan pihaknya juga tengah menyiapkan sistem digital agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tanpa harus menunggu pelaksanaan reses.
“Tim kami sedang merancang aplikasi sehingga masyarakat bisa menyampaikan usulan kapan pun dan dari mana pun. Tidak hanya usulan pembangunan, tetapi juga berbagai keluhan yang ditemui di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Baca juga: Warga Beji Minta Program UHC di Kabupaten Pasuruan Tetap Dipertahankan
Ia berharap inovasi tersebut dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat.
Dengan sistem yang lebih terbuka dan terdokumentasi, setiap aspirasi diharapkan dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)