TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi (AW) memanfaatkan forum reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026 di Kecamatan Pandaan untuk menyampaikan sejumlah program prioritas Pemerintah Kabupaten Pasuruan di bidang kesehatan.
Salah satunya rencana pembangunan rumah sakit di wilayah selatan yang diharapkan mampu memperluas pemerataan layanan kesehatan.
Menurut AW, pembangunan rumah sakit tersebut menjadi kebutuhan mendesak karena masyarakat di kawasan pegunungan selama ini masih harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah.
“Harapan kami, masyarakat di wilayah selatan, khususnya kawasan pegunungan seperti Purwosari dan sekitarnya, nantinya bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih dekat dan lebih cepat,” katanya, Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Ketua Parpol Kompak Minta Wacana Pemekaran Dapil di Pasuruan Dikaji Secara Matang
Ia menjelaskan, pembangunan rumah sakit merupakan salah satu program strategis pemerintah yang telah mendapat dukungan DPRD.
Meski kemampuan anggaran daerah terbatas, pemerintah bersama DPRD telah menyepakati skema pembiayaan melalui pinjaman daerah agar pembangunan fasilitas pelayanan publik tetap dapat berjalan.
Selain menyampaikan rencana pembangunan rumah sakit, AW juga menjelaskan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan kesehatan lainnya, termasuk penambahan fasilitas hemodialisis atau layanan cuci darah.
Menurutnya, kebutuhan layanan cuci darah di Kabupaten Pasuruan terus meningkat.
Di RSUD Bangil maupun RSUD Grati memang telah dilakukan penambahan mesin hemodialisis, namun kapasitas pelayanan masih belum mampu mengimbangi jumlah pasien.
“Hari ini antrean pasien cuci darah masih cukup banyak. Karena itu kami terus mendorong penambahan fasilitas agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam dialog bersama warga, persoalan kesehatan menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan.
Masyarakat berharap program Universal Health Coverage (UHC) tetap dipertahankan agar akses pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu tetap terjamin.
Menanggapi hal itu, AW menjelaskan bahwa saat ini pembiayaan UHC yang ditanggung pemerintah daerah diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5.
Baca juga: KPU Kabupaten Pasuruan Kaji Wacana Pemekaran Dapil untuk Pileg 2029, Kesetaraan Nilai Suara
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses akan dibawa ke DPRD untuk diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)