Mahasiswi Diduga Depresi Usai Sidang Skripsi Batal 12 Kali, Seorang Dosen Dituding Jadi Penyebab
Christoper Desmawangga August 01, 2026 06:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang bernama Jessica Sofia Tunardjo menjadi perbincangan publik setelah muncul dugaan ia mengalami depresi akibat ujian skripsinya dibatalkan hingga 12 kali.

Kasus mahasiswi Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) ini viral setelah rekaman video memperlihatkan dirinya menangis histeris hingga terbaring di lantai.

Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan tekanan psikologis yang dialami Jessica dipicu oleh pembatalan jadwal ujian secara mendadak oleh dosen penguji, bahkan saat tahapan ujian hasil sudah dijadwalkan.

Baca juga: Viral Dosen Buang Skripsi ke Lantai hingga Mahasiswa Gebrak Meja, Ini Kronologi dan Sikap Kampus

Merespons kabar yang beredar luas, pimpinan FKM Undana langsung menggelar rapat koordinasi internal serta melakukan investigasi untuk mengumpulkan fakta di lapangan.

Dekan FKM Undana, Prof. Dr. Ir. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes., menyampaikan keprihatinan atas kondisi mahasiswi semester 10 tersebut.

“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Kondisi seperti ini tentu bukan yang kita harapkan. Harapan kami, FKM menjadi fakultas yang memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada mahasiswa sebagai pemangku kepentingan utama,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung FKM Undana, Kamis (30/7/2026).

Pihak fakultas telah berkoordinasi dengan tim dosen pembimbing dan penguji.

Baca juga: Viral! Inilah Momen Ketika Tulus Tandatangani Skripsi Milik Penggemar di Konser Stacas 4.4 Samarinda

Namun, klarifikasi terhadap salah satu dosen penguji masih tertunda karena yang bersangkutan sedang berduka.

“Prinsip kami satu, persoalan ini harus segera diselesaikan karena dosen dan mahasiswa merupakan bagian dari keluarga besar FKM,” katanya.

“Kami memberikan waktu satu hingga dua hari agar beliau dapat melewati masa dukanya. Setelah itu kami akan memperoleh informasi secara lengkap dari semua pihak,” jelasnya.

Sebagai bentuk penanganan langsung, jajaran pimpinan fakultas telah menjenguk Jessica yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Wirasakti Kupang.

Baca juga: UGM Bahas Khusus soal Jokowi di Podcast, Ungkap Ijazah, Skripsi, KKN, hingga IPK dan Yudisium

“Kami datang sebagai orang tua untuk memberikan semangat dan dukungan kepada Jessica agar segera pulih dan dapat kembali menjalankan aktivitasnya sebagai mahasiswa,” katanya.

“Kami menyampaikan bahwa seluruh sivitas akademika FKM memberikan dukungan penuh dan berharap Jessica segera pulih, baik secara mental maupun fisik, sehingga dapat kembali mengikuti proses akademik,” ujarnya.

Pendampingan Psikologis dan Komitmen Rektorat

Fakultas memastikan akan melibatkan Tim Kesehatan Mental Undana yang terdiri dari para dosen psikologi untuk mendampingi pemulihan kondisi mental Jessica.

Baca juga: UGM Bahas Khusus soal Jokowi di Podcast, Ungkap Ijazah, Skripsi, KKN, hingga IPK dan Yudisium

“Undana memiliki Tim Kesehatan Mental yang melibatkan dosen-dosen psikologi. Setelah kondisi Jessica memungkinkan, kami akan melakukan pendampingan bersama tim tersebut,” katanya.

“Kita utamakan pemulihan Jessica terlebih dahulu. Setelah itu baru masuk ke tahapan berikutnya. Karena itu, kami memohon semua pihak bersabar,” ujarnya.

Prof. Apris menambahkan bahwa Jessica sebenarnya memiliki catatan kemampuan akademik yang tergolong baik.

“Kami berharap Jessica segera pulih, kembali kuliah, dan menyelesaikan ujian hasilnya. Dia adalah mahasiswa yang memiliki potensi akademik yang baik,” ujarnya.

Baca juga: Viral Kisah Tina, Mahasiswa Papua Berhasil jadi Sarjana Akuntansi Usai Selesaikan Skripsi Modal HP

Sementara itu, Wakil Rektor IV Undana, Prof. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa pihak rektorat menelusuri seluruh rentetan fakta secara obyektif dan menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.

“Mahasiswa atas nama Jessica Sofia memang merupakan mahasiswa aktif Program Studi S-1 Kesehatan Masyarakat. Terkait informasi yang viral, saat ini kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya,” ujarnya.

“Kami ingin memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar informasi ini tidak bias ke mana-mana,” katanya.

“Pada prinsipnya, Undana tidak mentoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apa pun yang terjadi di lingkungan kampus,” tegasnya.

Baca juga: Jawaban Jokowi Soal Dian Sandi dan Nama Pembimbing Skripsi, Ijazah Asli Akan Ditunjukkan Saat Sidang

“Kami sangat mengharapkan semua pihak bersabar. Yang pasti, kami akan memberikan informasi yang tepat dan benar mengenai kejadian ini setelah proses investigasi selesai,” ungkapnya.

“Ke depan, kami akan memperbaiki berbagai hal sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami memohon dukungan masyarakat agar Undana terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

DPRD NTT Minta Evaluasi Tata Kelola Akademik

Sorotan atas kasus ini turut datang dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Pernyataan Mantan Rektor UGM soal Ijazah Jokowi, Awal Masuk Kuliah, IPK hingga Skripsi Dibongkar

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, menekankan pentingnya menjaga jaminan rasa aman bagi setiap mahasiswa dalam menempuh pendidikan.

“Terlepas dari benar atau tidaknya seluruh tuduhan yang sedang diperiksa, satu hal yang tidak boleh terjadi di dunia pendidikan adalah hilangnya rasa aman mahasiswa dalam menjalani proses akademik,” ujar Winston, Kamis (30/7/2026).

Ia menyoroti bahwa pembatalan ujian secara berulang tanpa alasan yang sah dapat merenggut hak dasar mahasiswa.

“Itu menyangkut hak mahasiswa untuk memperoleh pelayanan akademik yang adil, profesional, dan manusiawi,” katanya.

Baca juga: Pernyataan Mantan Rektor UGM soal Ijazah Jokowi, Awal Masuk Kuliah, IPK hingga Skripsi Dibongkar

“Jangan sampai kewenangan akademik berubah menjadi kesewenang-wenangan akademik dari seorang dosen yang bertindak seperti algojo. Kasus seperti ini menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola akademik,” ujarnya.

Winston pun mendorong adanya transparansi pada sistem bimbingan, mekanisasi pengaduan independen, serta ketersediaan layanan kesehatan jiwa bagi mahasiswa.

“Kami berharap proses tersebut berlangsung secara transparan, objektif, dan berkeadilan,” tambahnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.