Pekerja Bisa Punya Rumah Lewat J-EXPO 2026, BPJS Ketenagakerjaan Depok Siapkan Program MLT
Hironimus Rama August 01, 2026 12:16 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA  — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Depok turut ambil bagian dalam penyelenggaraan J-EXPO 2026 sebagai langkah strategis untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi kalangan pekerja.

Pameran perumahan terbesar di Kota Depok ini diselenggarakan di Pesona Square pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2026 dengan menghadirkan puluhan pengembang dari wilayah Depok, Bogor, Cibubur, dan Tangerang, serta didukung oleh berbagai perbankan nasional maupun daerah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam pameran ini merupakan wujud komitmen nyata dalam membantu para pekerja memiliki hunian layak melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Baca juga: Harga Emas Antam, Sabtu 1 Agustus 2026, Anjlok Rp20.000 per Gram, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

“Melalui J-EXPO 2026, kami ingin mendekatkan akses kepemilikan rumah kepada para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Manfaat Layanan Tambahan yang dapat dimanfaatkan peserta untuk memperoleh pinjaman uang muka perumahan, fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), renovasi rumah, hingga kredit konstruksi,” ujar Novarina, Jumat (31/07/26).

Ia merinci, program MLT menyediakan fasilitas pembiayaan yang variatif bagi peserta, mulai dari KPR hingga Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta, hingga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp200 juta.

Selain itu, tersedia pula fasilitas kredit konstruksi bagi pengembang perumahan yang memenuhi kriteria bank penyalur.

Menurut Novarina, kepemilikan rumah merupakan kebutuhan dasar yang memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga jaminan sosial, perbankan, dan pengembang.

“Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dan pengembang perumahan diharapkan dapat menghadirkan solusi nyata bagi para pekerja. Kami ingin memastikan setiap pekerja memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki rumah yang aman, nyaman, dan berkualitas,” terangnya.

Syarat dan Ketentuan Akses Program MLT

Bagi peserta yang ingin memanfaatkan program MLT, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi:

  • Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun serta aktif dan tertib membayar iuran.
  • Terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
  • Untuk fasilitas KPR dan PUMP, peserta harus belum memiliki rumah pribadi, memenuhi ketentuan bank serta OJK, dan mendapat rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Fasilitas renovasi diperuntukkan bagi peserta yang sudah memiliki rumah pribadi/pasangan, sementara kredit konstruksi ditujukan bagi pengembang yang berstatus peserta aktif.

Novarina berharap melalui pameran ini semakin banyak pekerja yang memanfaatkan fasilitas MLT dan mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap semakin banyak pekerja yang mengetahui manfaat program MLT dan memiliki kesempatan untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.