TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar mengejutkan datang dari aktris senior Diana Pungky.
Lama tak muncul di layar kaca, Diana Pungky mendadak diterpa isu penggelapan.
Diana Pungky melaporkan mantan asistennya yang berinisial YS ke polisi atas dugaan penggelapan dan pencucian uang.
Dalam laporannya, Diana Pungky mengeklaim alami kerugian hingga Rp 25 miliar.
Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
"Materi laporannya terkait dengan dugaan pidana penggelapan dan juga tindak pidana pencucian uang," kata Onkoseno saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Onkoseno, laporan Diana Pungky ini masih dalam tahap penyelidikan.
Namun beberapa saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait YS.
"Selanjutnya dari pihak penyelidik juga akan masih mengumpulkan barang-barang bukti lainnya. Pemeriksaan juga terhadap saksi-saksi lainnya untuk mengkonstruksikan perkara ini," sambungnya.
Baca juga: Singgung Ruben Onsu Soal Punya Utang Pinjol, Sarwendah Diskakmat Pegiat Medsos Pakai Bukti Valid
Polisi turut membenarkan kerugian yang dialami oleh Diana Pungky akibat kasus ini.
"Kalau kerugian yang dilampirkan di sini tertera sekitar Rp 25 miliar," kata Onkoseno.
Sebagai informasi, Diana Pungky melaporkan kasus tersebut pada 1 Juli 2026.
Diana Pungky merupakan bintang sinetron populer era 90an.
Salah satu peran ikonik yang membuatnya makin dikenal adalah sebagai Jinny di sinetron Jinny Oh Jinny.
Sumber: Kompas.com