Kepala BGN Bongkar Anomali di 414 SPPG, Ditemukan Rekening Fiktif, Dana Rp 311 Miliar Hampir Raib
Ramadhan Aji Prakoso August 01, 2026 04:42 PM

- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membongkar temuan 414 rekening fiktif dan bermasalah pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini berdasarkan penelusuran terhadap puluhan ribu data dapur MBG.

Sudaryono mengatakan pihaknya berhasil menertibkan dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp311,2 miliar.

Penelusuran ini bermula saat jajaran BGN menyisir dan memonitor 27.469 dapur gizi yang saat ini beroperasi di berbagai wilayah.

"Setelah kami periksa ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali. Bahwa ada satu rekening yang terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu, ternyata rekening penampungan rekening dapur itu, dapurnya either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account," ungkap Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Atas temuan tersebut, kata Sudaryono, BGN langsung melakukan verifikasi menyeluruh untuk memblokir celah kerugian negara.

Uang ratusan miliar tersebut langsung ditarik kembali dan disetorkan ke kas negara melalui bank-bank Himbara dan BSI.

"Oleh karenanya, setelah kami verifikasi satu per satu, maka kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian ganda atau rekening yang dapurnya tidak ada, atau dapurnya belum beroperasi. Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat, sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami hasil penelusuran yang kami temukan dari 414 SPBG atau dapur," paparnya.

Terkait temuan fatal ini, Ia mengatakan BGN tidak tinggal diam dan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Langkah ini diambil untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau kesengajaan dalam pembengkakan penyaluran dana tersebut.

"Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea. Misalnya memang ada niat untuk mencuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilap, ngentit, atau tidak, dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa," tegas Sudaryono.

Berdasarkan analisis awal, ia mengatakan pihak BGN mencurigai adanya campur tangan pejabat terdahulu yang secara sengaja mengirimkan dana ke rekening-rekening ganda tersebut. Hal ini diduga dilakukan dengan dua kemungkinan motif murni pencurian uang negara atau sekadar memanipulasi tingginya angka serapan anggaran di institusi tersebut.

"Kami menduga ada oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini," jelasnya.

Sebagai informasi, BGN saat ini tengah melakukan audit massal yang lebih mendalam terhadap 16.482 SPBG berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan.

Dari jumlah tersebut, BGN telah mengantongi 5.355 SPPG yang terindikasi melakukan pelanggaran tingkat ringan hingga berat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.