TRIBUNPADANG.COM - Saat ini KTP elektronik merupakan dokumen yang paling sering digunakan masyarakat saat mengurus berbagai keperluan administrasi.
Oleh karena itu, banyak orang yang masih terbiasa membawa KTP saat mengurus berbagai keperluan.
Saat ini , pemerintah juga sudah menyediakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat digunakan sebagai identitas penduduk dalam bentuk digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan IKD merupakan identitas penduduk dalam bentuk digital yang dapat diakses langsung melalui gawai.
"IKD itu adalah identitas penduduk digital. Jadi, identitas penduduk itu dalam bentuk digital," ujarnya dalam Podcast Tribun Padang yang tayang pada Kamis (16/7/2026).
Menurut Ances Kurniawan, IKD dibuat agar masyarakat lebih mudah melihat data kependudukannya saat dibutuhkan.
Baca juga: IKD Jadi Pengganti E-KTP, Disdukcapil Padang: Masa Transisi KTP Fisik Masih Berlaku
Ances menjelaskan, IKD membuat identitas kependudukan tidak lagi hanya tersimpan dalam bentuk KTP elektronik.
Masyarakat yang telah mengaktifkan IKD dapat melihat data kependudukannya langsung melalui handphone.
"KTP kita itu sudah berada di gawai kita, handphone," katanya.
Ia mengatakan, informasi yang tersimpan di dalam IKD tidak hanya berupa identitas penduduk.
Sejumlah data kependudukan lainnya juga tersedia di dalammnya.
"Jadi sudah tersimpan seluruh informasi, informasi kebutuhan kita dalam bentuk digital. Ini adalah program nasional," ujarnya.
Menurut Ances, penerapan IKD merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses data kependudukan.
Baca juga: 245 Ribu Warga Padang Aktifkan IKD, Disdukcapil Buka Layanan hingga Tingkat Kelurahan
Oleh karena itu, seluruh informasi kependudukan dihimpun dalam satu layanan sehingga dapat digunakan saat dibutuhkan.
"Negara hadir untuk memberikan kemudahan, efisien, cepat dan akurat terkait dengan data kependudukan masyarakat," tutupnya.
Ia mengatakan, kehadiran IKD ini tidak menggantikan fungsi KTP elektronik, tetapi menjadi pilihan lain bagi masyarakat untuk melihat data kependudukan melalui handphone.
Sehingga dengan begitu, masyarakat tetap memiliki identitas dalam bentuk fisik sekaligus versi digital yang tersimpan dihandphone. (MG/Fujiatul Witri)