Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sistem pelacakan kendaraan berbasis GPS menjadi kunci ditemukannya kembali truk Colt Diesel BE 8163 PU yang sempat dibawa kabur saat sopir tertidur di Rest Area KM 116+600 Jalur A Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB), Jumat (31/7/2026) dini hari.
Baca juga: Way Rilau Mulai Aktifkan Rencana Darurat Hadapi Kemarau, Mobil Tangki Disiapkan untuk Warga
Saat terbangun, sopir mendapati kendaraan yang membawa sekitar 9,5 ton buah sawit tersebut sudah tidak berada di lokasi semula. Beruntung, perangkat GPS pada truk masih aktif sehingga pergerakan kendaraan dapat dipantau hingga petugas berhasil menemukan keberadaannya.
Peristiwa tersebut bermula ketika sopir melaporkan kehilangan kendaraan kepada pengelola jalan tol. Laporan diterima melalui Sentra Komunikasi (Senkom) PT Bakauheni Terbanggi Besar dan diteruskan kepada Kepala Shift Lalu Lintas (KSLL) yang bertugas di Gerbang Tol Natar sekitar pukul 04.51 WIB.
Menerima informasi tersebut, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung bersama tim pengamanan Jalan Tol BTB langsung melakukan penelusuran. Koordinasi dilakukan dengan seluruh Tim Bravo BTB di jalur, PJR Induk 3, serta personel BKO Marinir untuk mempersempit area pencarian kendaraan.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung AKBP Indra Gilang Kusuma mengatakan, keberadaan sistem GPS pada kendaraan sangat membantu proses pelacakan. Data posisi yang dikirimkan perangkat tersebut membuat petugas dapat mengetahui arah pergerakan truk setelah meninggalkan area rest area.
"Dengan memanfaatkan informasi posisi dari GPS kendaraan, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya kendaraan berhasil ditemukan," ujar AKBP Indra Gilang Kusuma.
Dari hasil pelacakan, petugas menemukan truk Colt Diesel tersebut berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya wilayah Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Dalam proses pengamanan itu, petugas juga menangkap seorang laki-laki yang diduga membawa kendaraan tersebut.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas turut menemukan kembali truk beserta muatan buah sawit seberat kurang lebih 9,5 ton. Kendaraan dan barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.
Setelah berhasil ditemukan, kendaraan hasil pengamanan tersebut diserahkan bersama terduga pelaku kepada Polres Lampung Tengah untuk menjalani penyidikan. Penyerahan itu turut disaksikan oleh pihak pengurus perusahaan pemilik muatan sawit.
AKBP Indra Gilang Kusuma mengapresiasi kerja sama seluruh personel yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara PJR Ditlantas Polda Lampung, petugas pengamanan jalan tol, serta unsur pendukung lainnya membuat proses pencarian kendaraan berjalan cepat dan efektif.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )