SEMUA BARANG DIAMBIL! Kesaksian Ketua RT saat KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Bupati Pemalang
Laksmi Anindita August 02, 2026 01:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Penggeledahan rumah Lilik Budi Supriyanto, salah satu dari empat tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengurusan perkara yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, menyisakan kesaksian dari pengurus lingkungan setempat.

Ketua RT Kelurahan Mranti, Haryono, mengungkapkan pengalamannya saat mendampingi belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyisir kediaman tersangka di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah.

Haryono menceritakan awal kedatangan tim penyidik pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebanyak 11 petugas KPK tiba di lokasi perkotaan Purworejo tersebut menggunakan empat armada kendaraan dan langsung memanggil dirinya sebagai representasi warga setempat.

"Ya, tadi ada tim dari KPK jumlahnya 11 orang datang untuk melakukan penggeledahan. Saya selaku RT dipanggil untuk menyaksikan," kata Haryono, dikutip Minggu (2/8/2026) dari Tribunnews.com

Proses Penyisiran Ruangan dan Penyitaan Aset
Dalam pendampingannya, Haryono menyaksikan secara langsung bagaimana para petugas memeriksa satu per satu ruangan di dalam rumah Lilik.

Penyidik fokus mencari berbagai dokumen administrasi serta barang bukti yang diindikasi memiliki keterkaitan erat dengan kasus yang sedang ditangani.

Usai pemeriksaan intensif, Haryono melihat petugas mengeluarkan sejumlah barang bukti bernilai tinggi dari area garasi dan dalam rumah.

Kendaraan yang disita antara lain satu unit Toyota Fortuner bernomor polisi AB 805 BS serta satu unit sepeda motor gede (moge) merek Benelli.

"Mobil pribadi itu ikut diamankan sebagai barang bukti," ujar Haryono.

Selain dua kendaraan tersebut, Haryono juga mengamati tim KPK mengangkut tiga koper berukuran besar dan satu dus dari dalam kediaman tersangka.

Seluruh dokumen serta barang bukti fisik yang diamankan tersebut diduga kuat berkaitan dengan penyidikan kasus pemerasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang disita penyidik selanjutnya dititipkan di Polres Purworejo untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.