Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bawaslu Solo Jawa Tengah membantah adanya temuan politik uang Pemilu 2024 setelah muncul pernyataan dugaan praktik tersebut yang terjadi dalam pesta demokrasi lima tahun sekali itu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma Nataliza, menegaskan pihaknya tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran politik uang selama tahapan hingga pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
Poppy menyampaikan bahwa Bawaslu Solo telah melakukan pengawasan secara menyeluruh selama proses Pemilu dan Pilkada 2024.
Pengawasan tersebut dilakukan hingga tingkat kelurahan dan kampung.
"Sebenarnya terkait apa yang ada di podcast tersebut kita tidak menanggapi. Tapi mengenai kewenangan Bawaslu, kita itu kan bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan kami dan kita tentu tidak bisa melangkah di luar ketentuan dan aturan yang diatur dalam undang-undang pemilu," ungkap Poppy kepada TribunSolo.com, Minggu (2/8/2026).
Poppy menjelaskan, selama menjalankan fungsi pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Solo tidak menemukan adanya laporan dugaan politik uang dari masyarakat maupun peserta pemilu.
Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari monitoring lapangan hingga menerima informasi dan aduan dari masyarakat.
"Dalam pengawasan kami, Bawaslu maupun jajaran di dalam Pemilu maupun Pilkada 2024 kita tidak ada temuan terkait dugaan pelanggaran politik uang. Dan terlebih tidak ada laporan dari masyarakat baik itu masyarakat umum, peserta pemilu, tim kampanye terkait adanya dugaan pelanggaran politik uang," lanjutnya.
Poppy menambahkan, Bawaslu Solo tetap menjalankan tugas secara independen dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: FX Rudy Sebut Ada Politik Uang di Pemilu 2024, Bawaslu Solo Tegaskan Tak Temukan Pelanggaran
Alih-alih laporan politik uang, Poppy menyebut laporan yang masuk ke Bawaslu Solo selama Pemilu 2024 lebih banyak berkaitan dengan persoalan administrasi peserta pemilu.
"Kalau pas saat itu justru kebanyakan laporan yang masuk ke Bawaslu terkait administrasi," pungkasnya.
Ia menegaskan setiap laporan maupun informasi yang diterima Bawaslu tetap menjadi bagian dari proses pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan.
Baca juga: Eks Ketua Banteng Solo FX Rudy Diganjar Penghargaan Megawati, 48 Tahun Setia Bersama PDIP
Sebelumnya, eks Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menyinggung dugaan praktik politik uang dalam Pemilu 2024 saat menjadi bintang tamu dalam podcast Akbar Faizal.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy menyebut adanya dugaan politik uang yang terjadi saat Pilpres, Pilgub, hingga Pilkada 2024.
"Oh iya, pasti. Wong kemarin waktu Pilpres sama Pilgup saja juga dilakukan dan Pilkada pun juga dilakukan kok itu. Banyak pengakuan yang menyampaikan, banyak," ungkap Rudy.
(*)