SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Rencana mutasi di Pemkab Malang, yang sempat tertunda tiga hari kemarin, akhirnya bakal berlangsung, Senin (3/8/2026).
Kabar mutasi itu setelah beredar pengumuman untuk ASN yang akan digeser.
Mereka diminta untuk mengambil surat undangan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Minggu (02/8/2026) petang atau pukul 19.00 WIB.
Soal siapa-siapa yang akan diroling, belum diketahui. Cuma informasinya, itu mengukuhkan 125 guru, dan menggeser camat.
Seperti Camat Tajinan, Franki Sukandari akan digeser jadi Camat Jabung, yang selama ini dirangkapnya.
Sedangkan Camat Tajinan akan diisi Wiryawan WW, yang sebelumnya Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lawang.
Baca juga: Renovasi Stadion Kanjuruhan dengan Dana Rp 335 Miliar Dikerjakan Asal-asalan, Banyak Fasilitas Rusak
"Iya, baru mengukuhkan. Termasuk, ada 8 PNS dan 125 guru," ungkap Budiar, Sekda Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (2/8/2026).
Jika mutasi itu baru menggeser camat, berarti belum menyentuh pejabat Eselon 3, yang saat ini ada banyak yang kosong.
Praktis, itu mencurigakan karena Pemkab Malang dianggap tak mengindahkan teguran kalangan anggota dewan, yang minta agar rangkap jabatan dihilangkan.
Seperti, ada 8 jabatan Sekdin, yang kosong dan selama dirangkap oleh kabid-nya.
Di antaranya, Sekdin Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Sekdin Lingkungan Hidup (LH), Sekdin Kependudukan dan Catatan Sipil, Sekdin Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag), Sekdin Lingkungan Hidup (LH), Sekdin Sosial (Dinsos), Sekdin Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).
"Kenapa rangkap jabatan seperti itu nggak segera dihilangkan bersamaan mutasi besok. Ada apa?"
"Kalau mutasi itu yang serius, jangan batal-batal terus," ungkap Redam Guruh Krismantara Bisowarno, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan.
Bukan cuma itu, Redam juga menyinggung adanya banyak Sekdin, yang sudah menjabat 7 tahun, namun tak pernah digeser.
Seperti Sekdin Perikanan, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Sekdin Pendidikan.
Termasuk dua Sekdin, di antaranya, Sekdin Cipta Karya dan Bina Marga, juga perlu digeser biar tak tesan, jika mereka itu orangnya orang kuat, yang tak bisa disentuh.
"Biar ada penyegaran. Bukan yang basah kian basah kuyup, karena dipertahankan di situ terus (Dinas Cipta Karya)," tegas Redam, Sekretaris Fraksi PDIP.
Baca juga: Polres Malang Selidiki Penyebab Pohon Mahoni Berusia 45 Tahun yang Tumbang Timpa 9 Orang di Pakisaji