KSDA Pangandaran Ambil Alih Pengelolaan Taman Wisata Alam, Tarif Tiket Masuk Turun
ferri amiril August 02, 2026 08:35 PM

 

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pengelolaan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pangandaran kini untuk sementara berada di bawah pengelolaan langsung Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah XXI Pangandaran. 

Peralihan ini terjadi setelah kontrak pengelolaan oleh PT Palawi berakhir pada 24 Juni 2026 dan tidak diperpanjang.

Kepala Resort KSDA Wilayah XXI Pangandaran, Kusnadi, mengatakan masa kerja sama dengan PT Palawi sudah selesai. 

Sebelum masa kontrak berakhir, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) bersama Perhutani juga sudah melakukan survei dan evaluasi terhadap pengelolaan kawasan TWA Pangandaran.

"Per tanggal 24 Juni 2026 kontraknya sudah habis. Kemarin juga ada tim survei dari Perhutani dan Balai Besar untuk mengevaluasi kawasan pengelolaan TWA. Saat itu belum ada kepastian siapa yang akan melanjutkan pengelolaannya," ujar Kusnadi kepada Tribun di kantornya, Minggu (2/8/2026) siang.

Baca juga: Kemarau Percepat Produksi Batu Bata di Pangandaran hingga Dua Kali Lipat

Berdasarkan informasi yang diterima, Perum Perhutani melalui Palawi memutuskan tidak lagi melanjutkan pengelolaan TWA.

Karena belum ada pengelola baru, KSDA Pangandaran mendapat instruksi dari pimpinan untuk menangani operasional kawasan hingga nantinya ditunjuk pihak ketiga.

"Untuk sementara pengelolaan TWA dilakukan oleh KSDA sebelum ada pihak ketiga. Sesuai perintah pimpinan, kami hanya melakukan penjualan tiket PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk wisatawan yang masuk ke kawasan TWA," katanya.

Seiring perubahan sistem pengelolaan tersebut, tarif tiket masuk TWA Pangandaran juga mengalami penurunan. 

Saat ini tarif PNBP ditetapkan sebesar Rp 10.000 per orang pada hari kerja (weekday) dan Rp 15.000 per orang pada akhir pekan (weekend).

Sebelumnya, ketika kawasan dikelola PT Palawi, tarif tiket masuk mencapai Rp 17.000 per orang pada hari kerja dan Rp 22.000 per orang pada akhir pekan.

"Dengan tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga, harga tiket masuk TWA sekarang turun karena yang diberlakukan hanya tarif PNBP," ucap Kusnadi.

Menanggapi pertanyaan kewenangan KSDA mengelola langsung kawasan TWA, Kusnadi menegaskan langkah tersebut merupakan pelaksanaan instruksi dari pimpinan.

"Jadi kami mengelola TWA dengan memberlakukan PNBP. Itu instruksi dari pimpinan," ujarnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.