Bawaslu Solo Buka Suara Soal Tudingan FX Rudy Terkait Politik Uang Pemilu 2024
Rustam Aji August 02, 2026 11:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menegaskan tidak pernah menemukan maupun menerima laporan masyarakat terkait dugaan politik uang selama seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Pernyataan ini mengklarifikasi tudingan mantan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy), yang menyinggung maraknya dugaan praktik politik uang pada Pemilu 2024 dalam sebuah tayangan podcast.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma Nataliza, menegaskan Bawaslu bekerja ketat sesuai aturan perundang-undangan dan tidak bermaksud menanggapi opini pribadi di media sosial.

"Sebenarnya terkait apa yang ada di podcast tersebut kita tidak menanggapi. Tapi mengenai kewenangan Bawaslu, kita itu kan bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan kami dan kita tentu tidak bisa melangkah di luar ketentuan dan aturan yang diatur dalam undang-undang pemilu," kata Poppy, Minggu (2/8/2026).

Pengawasan Menyasar Hingga Tingkat Kampung

Poppy menjelaskan, sepanjang tahapan penyelenggaraan Pemilu hingga Pilkada 2024, Bawaslu Solo bersama jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan/kampung telah melakukan monitoring intensif, pengumpulan informasi, hingga membuka posko aduan masyarakat.

Namun, dari seluruh proses pengawasan lapangan tersebut, tidak ada satu pun bukti atau aduan resmi yang mengarah pada praktik politik uang Pemilu 2024 di Kota Solo.

Baca juga: Penyelundupan Sabu Jalur Bus Antarkota Digagalkan di Semarang, Kondektur Nyaris Loloskan 15 Gram

"Dalam pengawasan kami, Bawaslu maupun jajaran di dalam Pemilu maupun Pilkada 2024 kita tidak ada temuan terkait dugaan pelanggaran politik uang. Dan terlebih tidak ada laporan dari masyarakat, baik itu masyarakat umum, peserta pemilu, maupun tim kampanye," tegasnya.

Tanggapan Atas Pernyataan FX Rudy di Podcast

Klarifikasi Bawaslu Solo ini merespons ucapan FX Hadi Rudyatmo saat menjadi narasumber di podcast Akbar Faizal Uncensored yang tayang baru-baru ini.

Saat ditanya mengenai peluang Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju dalam Pemilu 2029, FX Rudy melontarkan klaim bahwa praktik bagi-bagi uang masif terjadi pada Pilpres dan Pilkada lalu berdasarkan pengakuan yang ia terima.

"Oh iya, pasti. Wong kemarin waktu Pilpres sama Pilgub saja juga dilakukan dan Pilkada pun juga dilakukan kok itu. Banyak pengakuan yang menyampaikan, banyak," ujar FX Rudy dalam podcast tersebut.

Menanggapi fenomena pelanggaran selama pesta demokrasi berlangsung, Bawaslu Solo mencatat bahwa laporan yang masuk dan ditangani jajarannya sepanjang Pemilu 2024 justru didominasi oleh sengketa atau pelanggaran administrasi peserta pemilu, bukan dugaan tindak pidana politik uang.

"Kalau pas saat itu justru kebanyakan laporan yang masuk ke Bawaslu terkait administrasi," pungkas Poppy. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.