Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan lima pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Minggu (2/8/2026) pukul 03.45 WIB.
Penangkapan ini bermula dari patroli yang dijalankan oleh Sat Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menyebut petugas yang mendapati aksi tersebut langsung bergerak cepat dan menyita sejumlah barang bukti.
"Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu cobek, satu gayung yang diduga digunakan untuk membawa cairan berbahaya, serta tiga unit sepeda motor," kata Henik dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Kemudian, para pelaku tawuran langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. Henik memastikan lokasi kejadian kembali kondusif dan aktivitas warga berjalan normal.
Selain itu, Henik menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan. Menurutnya, langkah ini menjadi upaya pencegahan terhadap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus meningkatkan patroli preventif dan menindak tegas setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Sinergi dengan seluruh fungsi kepolisian terus diperkuat agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin sebelum menimbulkan korban," ucapnya.
Henik turut mengajak masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia meminta masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan kriminalitas serupa atau lainnya.
"Apabila menemukan indikasi tawuran, kepemilikan senjata tajam, maupun tindak kriminal lainnya, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Kepolisian 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat," kata Henik.