Oleh:
AB Rusli
Staf Pengajar di IAIN Manado
TULISAN ini muncul ketika saya bergaul dengan para pedagang kaki lima dan pemulung di Kediri, pengangkut barang bagasi di pelabuhan Bitung-Surabaya, hingga para waria dan wanita tunasusila di Yogyakarta. Bagi saya, mereka semua adalah buruh yang bekerja untuk mendapatkan upah agar dihormati dan tak lekas mati. Meski hidup berkecukupan, namun tak jarang saya mendapati mereka seperti kucing-kucing yang kelaparan. Persoalan buruh tentu tak bisa dilepaskan dari isu kemiskinan. Definisi terakhir kemiskinan di Indonesia adalah masyarakat yang mengalami kekurangan uang, aset juga akses. Oleh sebab itu, lingkaran setan ini tak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan kultural melainkan struktural. Apakah kita dapat melibas leher oligarki?
Hari ini, persepsi publik mengenai oligarki semakin negatif. Winters (2014) mendefinisikan oligarki bukan sebagai bentuk pemerintahan, tetapi sebagai politik untuk mempertahankan kekayaan. Dia menunjukkan jika para oligark di Indonesia cenderung memutilasi kesejahteraan kelas menengah bawah. Hadiz (2010) menyebut bahwa oligarki pada faktanya terus memicu lahirnya kekuatan-kekuatan predatorial di tingkat lokal yang tidak memberi dukungan apapun bagi bekerjanya sistem pasar yang rasional. Sedangkan Center of Economic and Law Studies (2026) merilis data bahwa harta oligarki naik Rp13 miliar per hari, sedangkan upah pekerja hanya naik Rp2 ribu per hari. Tanpa perubahan struktur ekonomi dan politik, maka pada tahun 2050, 50 orang terkaya di Indonesia akan punya kekayaan setara dengan 111 juta masyarakat Indonesia. Miris!
Merenungkan Kembali Sosialisme Islam
Dalam analisa saya, ‘persetubuhan’ ideologi antara Marxisme dan maqashid syariah merupakan sesuatu yang mungkin terjadi dan harus kita bela. Meskipun kedua pemikiran ini lahir dari tradisi epistemologi dan pandangan dunia yang berbeda (ontologis), namun sama-sama menuju pada garis perlawanan terhadap ketidakadilan (sosiologis). Jika Marxisme mengajarkan bahwa kondisi ekonomi dan cara produksi adalah penentu utama perkembangan sejarah, struktur sosial, serta kesadaran manusia, maka maqashid syariah mengajarkan bahwa aturan dalam syariat harus mewujudkan kemaslahatan (maslahah) serta menolak kerusakan (mafsadah). Maqashid syariah bertugas melintasi batas zaman, tempat, ras, dan agama demi melindungi hak-hak dasar manusia. Apa yang sedang dikerjakan oleh Zohran Mamdani dan Andy Burnham adalah sinyal jika ide-ide sosialisme tidak pernah usang.
Arah Mazhab Prabowonomics
Saya memandang bahwa mazhab Prabowonomics merupakan lokasi di mana Marxisme dan maqashid syariah dapat saling bertegur sapa. Titik temu keduanya paling tidak terletak pada tiga kata kunci utama: manusia, pekerjaan dan negara.
Pertama, Prabowo memandang manusia sebagai subjek utama pembangunan namun menjadi korban dari ketidakadilan sistem karena hasil kekayaan alam Indonesia terus mengalir ke luar negeri dan sistem ekonomi yang tidak pro-rakyat. Sedangkan Marx menjelaskan jika pekerjaan adalah simbol pernyataan eksistensi diri melalui objektifikasi. Dalam pekerjaannya, manusia mengadakan diri tidak hanya seperti dalam kesadaran secara intelektual melainkan dengan bertindak secara nyata. Sehingga, mereka memandang dirinya dalam dunia yang diciptakannya sendiri.
Kedua, Prabowo memandang pekerjaan bukan sekadar alat mengejar materi, melainkan instrumen penting untuk memutus rantai ketimpangan. Baginya, pekerjaan yang layak harus terjadi di sektor-sektor barang dan jasa guna mewujudkan kemandirian bangsa. Sedangkan Marx menjelaskan bahwa manusia terasing dari pekerjaannya karena tindakan tersebut dilakukan atas dasar keterpaksaan dan bukan karena kesenangan. Sehingga, upah yang mereka dapat dari pemodal sebenarnya hanyalah sistem untuk merendahkan martabat para pekerja. Keterasingan (alienasi) diri manusia dari pekerjaannya dapat menguat karena manusia tidak dapat merencanakan, mengontrol dan memiliki hasil produksinya sendiri. Alienasi dalam dunia industri dalam menimbulkan kerusakan kepribadian (internal-mental disorder) dan memicu tingginya tingkat kekerasan sosial dengan orang lain (eksternal-social violence).
Ketiga, Prabowo memandang negara adalah alat untuk melindungi diri, modal dan solidaritas rakyat Indonesia guna mewujudkan kesejahteraan bersama. Negara harus menguasai cabang-cabang produksi penting demi mencegah kemiskinan struktural. Gagasan ini berakar pada kritik terhadap sistem ekonomi neoliberal yang tidak cocok dengan Pasal 33 UUD 1945. Sedangkan Marx menjelaskan bahwa sistem kerja upahan harus ditiadakan melalui penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi. Keterasingan dapat direduksi hanya jika sifat-sifat asing dari hakikat diri manusia itu dihilangkan. Yang perlu diingat ialah, Marx tidak pernah mengusulkan penghapusan hak milik pribadi atas benda-benda yang menjadi kebutuhan pokok manusia seperti sandang, papan dan pangan. Dia hanya menentang hak milik pribadi dari kelas elite (borjuis) yang bisa mengontrol, memonopoli dan memanipulasi alat-alat produksi untuk kepentingan keluarga sendiri. Baginya, alat produksi harus bersifat sosial dan publik.
Penutup
Prabowo tak boleh memanfaatkan suara buruh demi kepentingan elektoral. Buruh harus menjadi pegangan moral presiden agar masyarakat di kelas paling bawah pun bisa percaya bahwa tak selamanya politik itu kejam. Fahri Hamzah boleh-boleh saja membela pikiran Prabowo dari serangan para ekonom Amerika yang memuja dolar, minyak dan senjata. Tapi, dia juga harus mengerti jika kekuatan regulasi tanpa diiringi transparansi birokrasi hanya akan melipatgandakan kejahatan.
Pada akhirnya, kita semua berharap kepada Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) agar benar-benar mengurus semua perkara penderitaan warga Indonesia di seluruh pelosok negeri. Sebab, saya percaya bahwa Budiman Sudjatmiko tak mungkin mengkhianati ajaran “Anak-anak Revolusi”. Mari beri kesempatan Budiman untuk bernapas! (*)