TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara, Minggu 2 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, ia meminta dewan hakim menjaga integritas, bersikap objektif, dan tidak memihak dalam memberikan penilaian.
Menurut Norsan, tugas dewan hakim bukan sekadar memberikan nilai kepada peserta, tetapi juga menjaga marwah pelaksanaan MTQ agar berjalan adil dan menghasilkan peserta terbaik.
Ia mengingatkan amanah yang diemban dewan hakim harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.
"Jalankanlah tugas dengan sebaik-baiknya dan amanah dipegang dengan sebaik-baiknya, karena Bapak dan Ibu adalah seorang pemimpin. Amanah itu akan kita pertanggungjawabkan, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata Norsan.
Ia juga menegaskan agar seluruh dewan hakim mengesampingkan kepentingan pribadi maupun daerah asal peserta saat menjalankan tugas.
"Pada saat Bapak dan Ibu sedang bertugas, bertugaslah dengan tidak memihak," tegasnya.
• Resmi Buka MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara, Gubernur Ria Norsan Ajak Membumikan Alquran
Selain menekankan profesionalisme, Norsan turut mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul selama pelaksanaan MTQ diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik.
Ia bahkan menyinggung adanya kejadian kurang baik pada pelaksanaan MTQ sebelumnya yang menurutnya tidak boleh kembali terulang.
"Musyawarahkan dengan sebaik-baiknya. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Saya tidak mau mendengar lagi ada dewan hakim yang sampai hampir adu jotos. Yang berlalu biarlah berlalu, itu kenangan yang tidak baik. Di MTQ ke-34 di Kayong Utara kita hilangkan semua itu," ujarnya.
Norsan berharap seluruh dewan hakim dapat menjalankan tugas secara profesional hingga seluruh rangkaian perlombaan selesai.
Menurutnya, penilaian yang objektif akan menjaga kepercayaan peserta dan kafilah sekaligus melahirkan qari dan qariah terbaik yang akan mewakili Kalimantan Barat pada MTQ tingkat nasional.
Pelantikan dewan hakim menjadi sebuah tahapan penting dalam rangkaian MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Kabupaten Kayong Utara.
Dewan hakim akan bertugas menilai seluruh cabang yang diperlombakan selama penyelenggaraan MTQ berlangsung.
• Gubernur Kalbar Terpukau Kemegahan MTQ XXXIV Kayong Utara: Latar Pantai dan Pegunungan Spektakuler!
Sebelumnya, Gubernur Ria Norsan mengunjungi acara pembukaan yang dipusatkan di kawasan wisata Pantai Pulau Datok, Sukadana, Kayong Utara, Minggu 2 Agustus 2026 siang WIB.
Ia meluangkan waktu khusus untuk meninjau deretan stan pameran yang menjadi salah satu magnet utama dalam rangkaian pembukaan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Kalbar tersebut.
Peninjauan ini dilakukan oleh rombongan kepala daerah guna melihat secara langsung berbagai etalase produk unggulan daerah, inovasi layanan publik, serta potensi ekonomi kreatif yang ditampilkan oleh 14 Kabupaten/Kota se-Kalbar, mitra strategis pemerintah, hingga para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam kesempatan emas tersebut, Gubernur Norsan secara terbuka melontarkan pujian atas tata letak dan desain stan pameran yang begitu apik.
Ia menilai penyelenggaraan MTQ XXXIV di Kayong Utara sangat megah dan tak terlupakan.
"MTQ yang ke-34 di Kayong Utara ini sangat spektakuler. Yang membuatnya paling spektakuler dan berbeda adalah lokasinya yang berada tepat di kawasan hamparan pantai serta dikelilingi oleh gugusan pegunungan yang indah," puji Ria Norsan dengan nada takjub.
Menurut orang nomor satu di Kalbar itu, perpaduan harmonis antara panorama alam pesisir pantai dan perbukitan memberikan atmosfer yang sangat menyejukkan, jauh berbeda jika dibandingkan dengan penyelenggaraan MTQ di daerah-daerah lainnya.
Lokasi: Pantai Pulau Datok, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
Tanggal: 1–9 Agustus 2026.
Peserta: 633 kafilah inti dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar.
Tema Resmi: “Merajut Ukhuwah, Menebar Dakwah, Membumikan Al-Qur’an di Tanah Betuah Menuju Kalimantan Barat Semakin Berkah”.
(*)