Bapenda Sulteng Siapkan Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi, Tak Perlu Antre di Samsat
Fadhila Amalia August 03, 2026 08:29 AM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat layanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Salah satu inovasi dikembangkan yakni melalui aplikasi Bapenda Mobile Sulteng.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Senin 3 Agustus 2026, Mayoritas Wilayah Berawan

Kepala Bapenda Sulteng, Andi Irman, mengatakan aplikasi tersebut saat ini telah memudahkan masyarakat untuk mengetahui besaran pajak kendaraan hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan.

"Melalui aplikasi Bapenda Mobile Sulteng, masyarakat cukup memasukkan nomor plat kendaraan. Setelah itu akan langsung muncul berapa pokok pajak yang harus dibayar, termasuk jika ada tunggakan maupun denda," ujar Andi Irman saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Bapenda Sulteng, Jl Moh Yamin, Kota Palu, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, kehadiran aplikasi tersebut bertujuan memberikan kemudahan sekaligus transparansi kepada masyarakat sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat.

"Masyarakat bisa mengetahui terlebih dahulu berapa biaya yang harus dibawa saat datang ke Samsat. Jadi semuanya lebih jelas dan transparan," katanya.

Tak hanya itu, Bapenda Sulteng juga tengah menyelesaikan pengembangan fitur pembayaran langsung melalui aplikasi.

Jika fitur tersebut telah diluncurkan, masyarakat tidak perlu lagi datang atau mengantre di kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan.

"Insya Allah dalam waktu dekat kami tambahkan fitur pembayaran. Jadi masyarakat cukup dari rumah melakukan pembayaran melalui aplikasi," jelasnya.

Baca juga: Komisi III DPRD Sulteng Tinjau PT CPM di Poboya Palu Pekan Depan, Sorot Amdal dan PAD

Ia menambahkan, sistem pembayaran nantinya akan bekerja sama dengan seluruh perbankan. 

Transaksi dilakukan melalui QRIS maupun virtual account sehingga masyarakat bebas menggunakan layanan bank yang dimiliki.

"Kami tidak membatasi bank tertentu. Semua bank bisa digunakan karena sistem pembayarannya melalui QRIS dan virtual account," ungkapnya.

Selain layanan digital, Bapenda Sulteng juga terus meningkatkan pelayanan secara langsung dengan menambah fasilitas pembayaran drive-thru. 

Fasilitas tersebut kini telah dibangun di pintu masuk Kantor Bapenda Sulawesi Tengah.

Melalui layanan drive-thru, wajib pajak cukup melintas menggunakan kendaraan dan melakukan pembayaran dengan memindai barcode yang tersedia tanpa perlu turun dari kendaraan.

Andi Irman menegaskan, berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Bapenda Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi.

Baca juga: Lama Tak Terdengar, Diana Pungky Kini Muncul Laporkan Eks Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

"Tujuan kami adalah memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, nyaman, sekaligus transparan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat kesulitan ketika ingin membayar pajak kendaraan," tutupnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.