TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang oknum polisi berinisial Aipda M menembak seorang pria yang merupakan warga sipil berinisial BKP di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (2/8/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi di kompleks Perumahan Rafles Residen 3, Jalan irigasi Ujung, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.
Pelaku diketahui bertugas di Bandara Mozes Kilangin Timika.
Sementara itu, korban tewas di tempat dengan luka tembak di kepala.
Baca juga: Evakuasi Jenazah Korban OPM di Yahukimo Diwarnai Kontak Tembak, Korban Pasutri Orang Asli Papua
Video Korban Beredar Luas
Video yang memperlihatkan korban penembakan juga beredar luas di media sosial dan kalangan masyarakat.
Video yang beredar tersebut diambil oleh warga yang tinggal di kompleks perumahan.
Dalam video yang beredar, korban tampak terkapar berlumuran darah.
Berawal dari Masalah Rumah Tangga
Insiden bermula ketika Aipda M datang ke rumah istrinya untuk menjemput sang anak.
Saat itu, korban kebetulan berada di rumah tersebut.
Aipda M dan sang istri diketahui sedang dalam proses perceraian.
Sementara korban diduga menjalin hubungan dengan istri Aipda M.
Aipda M dan korban sempat terlibat cekcok sebelum penembakan terjadi.
Korban juga sempat mengambil parang untuk mengejar Aipda M.
Merasa terancam, Aipda M langsung mengeluarkan senjata api dan menembak korban di bagian kepala.
Baca juga: Ibu Hamil Tewas Tertembak di Intan Jaya: Komnas HAM, DPR, MRP Desak Evaluasi Pengamanan di Papua
Pelaku Menyerahkan Diri
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak membenarkan kejadian penembakan tersebut.
Alredo mengatakan, setelah melakukan penembakan, Aipda M langsung menyerahkan diri ke kepolisian.
"Pelaku mengakui perbuatannya," ucap Alredo, seperti dikutip dari TribunPapuaTengah.com.
Alredo juga menambahkan bahwa selama ini Aipda M sudah sering memperingatkan korban untuk tidak mengganggu istrinya. Pasalnya, proses perceraian masih berjalan.
Kapolres memastikan pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai hukum yang berlaku. (*)