Puluhan Dompeng Tambang Emas Ilegal Berjejer Lagi di Tebo Jambi Usai Razia
Darwin Sijabat August 03, 2026 01:04 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM — Pemandangan memprihatinkan kembali terlihat di sepanjang aliran Sungai Batanghari, kawasan Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

Meski baru saja ditertibkan oleh aparat kepolisian, puluhan rakit dompeng pertambangan emas tanpa izin (PETI) tampak kembali berjejer rapi dan beroperasi secara bebas di tengah sungai.

Berdasarkan rekaman video amatir viral diunggah akun Instagram @kabarjambikito.id, puluhan rakit kayu bermesin penyedot emas beratapkan terpal biru dan merah kembali memadati perairan. 

Asap hitam pekat tampak membumbung tinggi dari mesin-mesin yang menyala, diiringi suara gemuruh memekakkan telinga yang bersahut-sahutan di sepanjang aliran sungai keruh kecokelatan tersebut.

Kehadiran kembali armada rakit dompeng yang berjejer tak lama usai operasi penertiban ini memicu kekecewaan dan tanda tanya besar di tengah warga yang konsisten menolak tambang ilegal.

Kerap Lolos dan Dugaan Bocornya Informasi Razia

Fenomena berjejernya kembali rakit-rakit PETI pasca-razia ini memperkuat dugaan warga bahwa penertiban yang dilakukan selama ini belum efektif. 

Warga merasa heran lantaran setiap kali aparat kepolisian hendak turun ke lokasi, para penambang seolah sudah mengetahui informasi tersebut lebih awal dan bergegas memindahkan atau menyembunyikan peralatan mereka.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aksi kucing-kucingan ini terus berulang. 

Baca juga: Usai Razia, Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Sumay Tebo Jambi

Baca juga: Warga Jambi Minta Maaf Usai Viral Tuduh Pungli OPBM

Menurutnya, para pelaku PETI selalu berhasil kabur sebelum petugas tiba, lalu kembali berjejer dan menyalakan mesin dompeng tepat setelah razia selesai. 

Situasi ini membuat masyarakat menduga adanya kebocoran informasi hingga potensi keterlibatan oknum tertentu di balik langgengnya aktivitas tambang liar tersebut.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolres Tebo AKBP Triyanto mengonfirmasi bahwa personel gabungan Polres Tebo telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian dan razia penertiban pada Minggu, 2 Agustus 2026. 

Namun, kepolisian belum merinci hasil resmi maupun jumlah rakit yang berhasil ditindak dalam operasi tersebut.

Dampak Lingkungan dan Ancaman Kriminalitas

Berjejernya puluhan rakit dompeng di Sungai Batanghari ini tidak hanya merusak ekosistem perairan dan memperparah pencemaran air, tetapi juga memicu benturan sosial di tingkat lokal. 

Sebagian masyarakat yang menolak keberadaan PETI harus berhadapan dengan risiko intimidasi dari oknum yang diuntungkan oleh kegiatan ilegal tersebut.

Catatan kriminalitas lokal menunjukkan bahwa penolakan warga terhadap aktivitas PETI di Desa Teluk Langkap sempat berujung pidana. 

Pada pertengahan Juli 2026 lalu, dua orang pelaku berinisial A dan H telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kasus pengancaman dan penganiayaan terhadap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Warga berharap aparat penegak hukum mengambil langkah yang lebih tegas dan komprehensif agar puluhan rakit dompeng tersebut tidak kembali berjejer memadati Sungai Batanghari.

DISCLAIMER

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.

Baca juga: Jambi Top 7, Pemuda RA hanya Bernyali Rampas HP Anak Kecil

Baca juga: Asa Baru Jalur Kereta Api Trans Sumatera Pembuka Isolasi Jambi

Baca juga: Daftar Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg per Agustus 2026, Berapa Gas di Jambi?

Baca juga: Bupati Batang Hari Buka Musda Lembaga Adat, Tekankan Pentingnya Menjaga Jati Diri Generasi Muda

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.