Belanja Daerah Naik, Pemkot Pangkalpinang Kebut Pembahasan Perubahan APBD 2026 
Ardhina Trisila Sakti August 03, 2026 03:30 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD agar berbagai program prioritas dapat segera direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan percepatan pembahasan dilakukan karena proses perubahan APBD berlangsung bersamaan dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Karena itu, pemerintah daerah meminta agar pembahasan dapat diselesaikan lebih cepat sehingga pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.

"Paripurna ini memang kita percepat. Kami meminta kepada DPRD agar pembahasan perubahan APBD bisa dipercepat karena memang berbarengan dengan pembahasan APBD 2027. Dari pemerintah sendiri dokumen perubahan APBD ini sudah siap," kata Saparudin kepada awak media usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang terkait penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Senin (3/8/2026).

Saparudin menjelaskan, percepatan pembahasan juga diperlukan untuk menyesuaikan target pembangunan dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta memastikan program strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat segera dijalankan.

Menurut dia, perubahan APBD menjadi momentum untuk mengoptimalkan berbagai program yang telah dirancang agar lebih tepat sasaran.

"Kita mengantisipasi target-target dan tujuan yang sudah disusun sebelumnya, kemudian kita sesuaikan dengan program-program strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya bisa lebih optimal," ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah sektor menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah akan memfokuskan anggaran pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan bantuan sosial bagi masyarakat, pembangunan infrastruktur pelayanan publik, hingga penataan kawasan perkotaan.

Penataan kota yang dimaksud, lanjut Saparudin, meliputi pembenahan kawasan pasar, penataan pedagang kaki lima (PKL), serta peningkatan sistem pengelolaan sampah agar lingkungan kota menjadi lebih tertata dan nyaman.

"Fokus kita adalah layanan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan bagi masyarakat, kemudian penyediaan infrastruktur pelayanan publik. Selain itu juga penataan kota, khususnya penataan pasar, pedagang kaki lima, dan pengelolaan sampah," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD.

Dalam rancangan tersebut, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah meningkat dari Rp806,85 miliar menjadi Rp821,15 miliar, sementara belanja daerah naik dari Rp849,05 miliar menjadi Rp890,49 miliar.

 Kenaikan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Saparudin berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berlangsung lancar sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 segera disepakati dan seluruh program prioritas dapat direalisasikan tanpa mengganggu tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

"Dengan pembahasan yang lebih cepat, kami berharap seluruh program yang telah direncanakan bisa segera dilaksanakan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat Kota Pangkalpinang," tuturnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.