PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui rencana pembangunan rumah sakit jantung dan stroke di Babel. Namun, pembangunannya jangan menggunakan dana pinjaman atau APBD.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Babel bersama tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran 2027, Senin (3/8/2026).
Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat di ruang Banggar DPRD Provinsi Babel tersebut adalah rencana Pemprov Babel meminjam dana Rp293 miliar ke Bank Sumsel Babel untuk pembangunan rumah sakit jantung dan stroke.
Rencana pengajuan peminjaman dana tersebut telah disampaikan Gubernur Babel ke DPRD dengan nomor surat 903/0567/Bakuda perihal permohonan pembahasan rencana pinjaman daerah.
Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya mengatakan, berdasarkan jadwal musyawarah, pihaknya melaksanakan dua agenda rapat pada Senin (3/8/2026).
Salah satunya, membahas surat usulan Gubernur Babel terkait pinjaman untuk membangun rumah sakit jantung dan stroke.
"Memang, idealnya dibahas komisi teknis, Komisi II, akan tetapi Badan Musyawarah menyerahkan kepada Banggar. Hari ini dibahas dan alhamdulilah sudah diputuskan," kata Didit usai rapat.
Didit menambahkan, dalam rapat tersebut diputuskan bahwa DPRD Babel menyetujui pembangunan rumah sakit jantung dan stroke, tetapi tidak menyetujui peminjaman dana untuk membangun rumah sakit tersebut.
"Intinya, DPRD Babel setuju pembangunan rumah sakit jantung dan stroke. Akan tetapi, kita tidak setuju jika menggunakan pinjaman atau menggunakan APBD karena kondisi APBD kita belum begitu baik. Maka kita berharap untuk pinjaman intinya DPRD Babel menolak," ujarnya.
Didit menyebut, DPRD Provinsi Babel telah memberikan solusi, yakni pembangunan rumah sakit jantung dan stroke tersebut menggunakan royalti timah yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp2 triliun.
"Solusinya kita berharap bersama-sama kita meminta kepada pemerintah daerah, baik kabupaten, provinsi, mengejar sisa royalti kita yang belum dibayar oleh pusat sebanyak Rp2 triliun, itu royalti daripada ekspor tahun 2025 itu belum turun di 2026, itu saja," tuturnya.
"Karena tujuannya mereka baik dan masuk dalam visi dan misi beliau (gubernur). Tetapi karena kondisi APBD kita tidak memungkinkan untuk peminjaman, DPRD tidak setuju pinjaman tersebut, itu saja," lanjut Didit.
Gubernur Babel Hidayat Arsani mengatakan, rencana meminjam dana tersebut menyusul terbatasnya APBD Babel saat ini.
"Itu kita pinjam, kalau kita tidak pinjam tidak bisa bangun. Rumah sakit jantung, stroke harus ada di Babel,” kata Hidayat, Rabu (29/7/2026).
“Kita harus bangun. Kita harus minjam, uang kita pas-pas, tidak cukuplah. Kita minjam, nanti begitu (dana bagi hasil) timah bayar, mungkin kita bayar. Rumah sakit jantung dan stroke harus ada di Babel,” lanjutnya.
Hidayat menegaskan, rumah sakit jantung dan stroke harus terpisah dengan rumah sakit umum miliki Provinsi Babel yang ada saat ini.
"Kita usulkan pembangunan (rumah sakit jantung dan stroke) hampir Rp300 miliar, bertahap. Yang penting kita berdoa supaya rumah sakit ini menolong orang se-Bangka Belitung. Jangan sampai orang ke Jakarta ke Palembang lagi, kasihan," tuturnya. (riu)