TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membantah isu yang menyebut kliennya mengidap penyakit menular di tengah polemik dengan mantan istrinya, Sarwendah.
Minola menyatakan hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan Ruben tidak mengidap penyakit menular.
Pernyataan tersebut disampaikan Minola dalam konferensi pers pada Senin (3/8/2026).
Menurutnya, isu mengenai kondisi kesehatan Ruben sebenarnya telah lama muncul dan kembali menjadi perbincangan setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang ditampilkan dalam sebuah podcast.
Minola menjelaskan bahwa Ruben memutuskan menjalani pemeriksaan kesehatan secara mandiri untuk memastikan kondisinya.
Ia menegaskan tidak ada hasil pemeriksaan yang menyatakan Ruben mengidap penyakit menular.
"Kali ini ada orang yang iseng, atau ada orang yang sengaja, yang sudah mengetahui hal itu.
Baca juga: Penjelasan Ruben soal Video CCTV Pertengkaran dengan Sarwendah
Siapapun orangnya, pasti dia tahu bahwa itu adalah perbuatan dia yang ingin menjerumuskan klien kami," ujar Minola.
Minola juga menjelaskan alasan memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp dalam podcast.
Menurutnya, tujuan utama hanya untuk menunjukkan tanggal percakapan, bukan isi pesan yang ada di dalamnya.
"Yang kami mau tunjukkan adalah tanggal ya, makanya dilingkari merah. Bukan isi chat itu," jelasnya.
Ia menduga isu tersebut sengaja dibesarkan setelah ada pihak yang memperbesar tangkapan layar hingga memunculkan berbagai spekulasi di media sosial.
Minola mengungkapkan isu kesehatan Ruben juga sempat dibahas dalam proses mediasi dengan Sarwendah.
Karena persoalan itu terus berkembang, Ruben akhirnya menjalani pemeriksaan kesehatan pada 25 Juli 2026 untuk membuktikan kondisi kesehatannya.
Menurut Minola, tidak ada dokter yang pernah menyatakan Ruben mengidap penyakit menular.
Ia juga menyinggung bahwa obat-obatan yang selama ini dikaitkan dengan isu tersebut disebut dibeli oleh adik Sarwendah, Wendy Lo.
Minola menegaskan Ruben sebelumnya memilih tidak menanggapi berbagai tuduhan.
Namun, karena isu terus berkembang menjadi konsumsi publik, pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai bentuk klarifikasi. (*)