TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinamika hubungan industrial di Provinsi Riau menunjukkan grafik yang cenderung meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya.
Kondisi ini terlihat dari meningkatnya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah wilayah di Riau.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau, Juandy Hutauruk mengatakan, berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 720 kasus PHK di Riau.
Sementara itu, sebanyak 520 kasus PHK di antaranya telah terregister di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Jika melihat sebaran kasus tersebut, PHK tidak hanya terjadi di Kota Pekanbaru.
Bahkan, sejumlah kabupaten/kota di luar Pekanbaru justru menjadi wilayah yang cukup banyak mencatat kasus PHK.
"KSBSI Riau melihat, tidak seluruh kasus PHK terjadi akibat kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan pekerja. Sebagian besar kasus justru dipengaruhi oleh faktor usia pekerja," ujar Juandy.
Menurut KSBSI Riau, kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerja yang terkena PHK akibat faktor usia akan menghadapi tantangan lebih besar untuk kembali mendapatkan pekerjaan baru.
Dalam kondisi tersebut, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi salah satu solusi sementara bagi pekerja yang terkena PHK.
Program tersebut diharapkan dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidup sembari menunggu adanya peluang kerja baru.
"Hal ini membuat program JKP dari BP Jamsostek menjadi salah satu solusi sementara menjelang adanya peluang kerja yang baru," ujar Ketua KSBSI Riau.
KSBSI Riau juga berharap dunia usaha lebih terbuka dalam menerima pekerja baru, termasuk para pekerja yang sebelumnya terkena PHK. Hal ini dinilai penting agar para korban PHK tetap memiliki kesempatan untuk kembali bekerja dan memperoleh penghasilan.
KSBSI Riau menurut Juandy Hutauruk memahami kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak selalu seindah yang sering disampaikan pemerintah pusat.
"Karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha dan serikat pekerja untuk mencari solusi terhadap persoalan PHK serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat,"tegasnya.
(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)