TRIBUNWOW.COM - Seorang lansia bernama Hj Hartati (58) menjadi korban penyekapan dan perampokan di rumahnya di Kampung Pisangan, Jalan Makmur RT 01/RW 04, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (2/8/2026).
Saat ditemukan keluarga, korban berada dalam kondisi mengenaskan.
Mulutnya dilakban, sementara kedua tangan dan kakinya terikat.
Saat kejadian, Hartati masih mengenakan mukena putih dan berada seorang diri di dalam rumah.
Anak dan cucunya diketahui sedang tidak berada di rumah ketika aksi perampokan tersebut terjadi.
Keluarga yang melihat kondisi korban sempat histeris dan menangis.
Korban yang merupakan nenek dari empat cucu itu diduga disekap pelaku sebelum barang-barang berharganya dirampas.
Baca juga: BREAKING NEWS Timnas Indonesia Kembali Kecolongan, Vietnam Bebas Bergerak Tambah Gol
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sepasang anting emas seberat satu gram, uang tunai Rp600 ribu, serta sebuah telepon genggam Samsung A07 milik korban.
Mendapat laporan dari warga, jajaran Polsek Cakung langsung melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam dan celana panjang masuk ke rumah korban.
Sekitar 15 menit kemudian, pria tersebut keluar dan berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP M Zein mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku sempat mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok saat menjalankan aksinya.
"Pada saat kejadian, ada warga yang hendak pergi ke masjid untuk salat dan sempat mendengar teriakan korban. Namun karena mengira ada anggota keluarga korban di rumah, warga tidak menaruh curiga," kata Zein, Senin (3/8/2026).
Menurut dia, korban akhirnya menghentikan teriakannya setelah diancam dengan golok oleh pelaku.
Polisi kemudian melakukan pengejaran setelah memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan, beberapa saksi mengaku mengenali pelaku.
Hanya dalam waktu sekitar tiga jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Marhum (58).
Baca juga: Akhirnya Speak Up! Ruben Bongkar Sifat Asli Sarwendah ke Onyo, Tak Sebaik yang Dikira?
Pelaku ternyata merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
"Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti berupa golok, lakban, anting milik korban, telepon genggam korban, serta uang tunai sekitar Rp472 ribu," ujar Zein.
Ia menjelaskan, jumlah uang yang disita lebih sedikit karena sebagian telah digunakan pelaku untuk membeli makanan dan rokok setelah melakukan aksinya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Cakung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif pelaku melakukan perampokan terhadap tetangganya sendiri tersebut. (m26)