TRIBUNBATAM.id – Misteri kematian tragis seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, akhirnya terungkap. Korban berinisial CKC (14) diduga dibunuh secara sadis oleh kekasihnya sendiri yang juga masih berstatus pelajar SMP dan berusia 14 tahun.
Peristiwa memilukan itu bermula ketika warga menemukan jasad seorang remaja perempuan tergeletak tertelungkup di Jalan Poros Waroki, Distrik Nabire Barat, pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIT.
Kondisi korban sangat mengenaskan. Bagian kepala, rambut, tengkuk hingga separuh tubuhnya hangus terbakar.
Wakapolres Nabire, Kompol Piter Kendek, memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP). Ia mengungkapkan, saat pertama kali ditemukan, identitas korban belum diketahui karena kondisi tubuhnya mengalami luka bakar parah.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil patroli ke rumah sakit. Tim Identifikasi Polres Nabire bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya, sekitar pukul 01.00 WIT, pihak keluarga memastikan bahwa korban adalah CKC, siswi SMP asal Kelurahan Waroki.
Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi kemudian menelusuri jejak terakhir korban. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat dibonceng oleh seorang remaja laki-laki sebelum akhirnya menghilang.
Petunjuk itu mengantar penyidik kepada terduga pelaku berinisial A (14), yang tak lain merupakan pacar korban. Kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan, pelaku berhasil diamankan polisi.
Hasil pemeriksaan mengungkap kronologi yang mengejutkan.
Sebelum korban tewas, pelaku diduga sempat berusaha menikam CKC. Namun, korban berhasil melarikan diri.
Tak menyerah, pelaku kemudian membujuk korban agar kembali bersamanya. Saat situasi memungkinkan, pelaku diduga mendorong korban hingga terjatuh, lalu mencekik lehernya.
Setelah korban tak berdaya, pelaku diduga menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban sebelum membakarnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus ini sontak mengundang duka mendalam. Ibu korban bahkan dilaporkan histeris saat berada di kantor polisi, menanti kepastian hukum atas kematian putrinya yang masih duduk di bangku SMP.
Kompol Piter Kendek menegaskan, meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif di balik pembunuhan sadis tersebut sambil melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Tangis Sang Ibu Tuntut Keadilan
Keluarga besar korban bersama kerabat mendatangi Polres Nabire, menuntut keadilan dan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.
Suasana haru sempat menyelimuti halaman Polres saat ibu korban, Ria Tandi, menangis histeris meratapi kepergian anaknya.
“Saya punya anak yang mati. Jangan coba-coba bilang saya tenang,” teriak Ria di tengah dekapan keluarga.
Ia menuntut agar polisi segera mempertemukan keluarga dengan pelaku.
- Pengungkapan kasus: Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana tragis yang melibatkan remaja pria berinisial A atau AWS (14 tahun) terhadap mantan pacarnya, CK atau CKC (14 tahun), di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
- Penemuan Jasad: Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan dan terbakar di kawasan Jalan Waroki, dekat Pantai Naikere, pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIT.
- Pertemuan Terakhir: Korban dan pelaku berkomunikasi melalui WhatsApp untuk bertemu terakhir kalinya. Pelaku juga sudah mempersiapkan sebilah pisau dapur dan sebotol minyak tanah di dalam jok motornya.
- Percobaan Penikaman Gagal: Pelaku awalnya berniat menikam korban menggunakan pisau dapur, tetapi korban ketakutan dan berhasil melarikan diri.
- Tipu Daya Pelaku: Korban bersedia mendekati pelaku kembali setelah pelaku berpura-pura membuang pisaunya jauh-jauh.
- Pembunuhan dan Pembakaran: Saat korban lengah, pelaku mendorong korban ke semak-semak hingga terjatuh, lalu mencekiknya hingga tidak berdaya. Pelaku kemudian menyiramkan minyak tanah dari kepala hingga kaki korban dan membakar tubuh korban menggunakan korek gas.
- Motif Pembunuhan: Berdasarkan rilis resmi dari Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek, motif utama pembunuhan ini adalah rasa takut aibnya terbongkar. Pelaku merasa terancam karena korban sering mengancam akan melaporkan hubungan intim yang pernah mereka lakukan semasa berpacaran kepada orang tua pelaku. Hubungan asmara mereka sendiri diketahui telah kandas pada Juni 2026 karena pelaku mendekati perempuan lain. Korban tak terima jika dirinya ditinggal oleh pelaku karena keperawanannya telah diserahkan.
- Ancaman Hukuman: Pelaku kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP). Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, disesuaikan dengan regulasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) mengingat pelaku masih di bawah umur.
(*/Tribun-medan.com)