Jadi Warisan Budaya Takbenda, Tradisi Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung Majalengka Digelar Khidmat
Ravianto August 04, 2026 12:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Bilah-bilah pusaka dikeluarkan satu per satu dari tempat penyimpanannya. Tombak, keris, pedang, dan berbagai benda peninggalan Kerajaan Talaga Manggung di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Senin (3/8/2026). 

Di sekelilingnya, para juru pelihara telah menyiapkan air dari sembilan mata air, bunga-bunga, serta perlengkapan ritual yang setiap tahun selalu digunakan dalam Tradisi Nyiramkeun Pusaka. 

Setiap pusaka diangkat dengan dua tangan, dibersihkan perlahan, lalu disiram menggunakan air yang telah dipersiapkan sejak pagi.

Air tersebut berasal dari Gunung Bitung, Situ Sangiang, Cikiray, Wanaperih, Lemahabang, Regasari, Ciburuy, Cicamas, dan Nunuk.

Sesepuh adat memimpin jalannya ritual, sementara iringan musik tradisional Sunda mengalun pelan di halaman Museum Talaga Manggung.

Tradisi Nyiramkeun Pusaka terus dipertahankan masyarakat Talaga sebagai bagian dari warisan Kerajaan Talaga Manggung.

Baca juga: Pusaka Talaga Manggung dan Tenun Buhun Gadod dari Majalengka Ditetapakan Warisan Budaya Tak Benda

Rangkaian adat yang digelar setiap Bulan Safar itu tetap mengikuti tata cara yang diwariskan para leluhur. 

Masyarakat Talaga meyakini inilah saat yang tepat untuk merawat peninggalan leluhur, sekaligus mengingat kembali perjalanan Kerajaan Talaga Manggung yang pernah menjadi bagian penting sejarah di wilayah timur Jawa Barat.

Anggota DPR RI yang juga tokoh keturunan Talaga Manggung, TB Hasanuddin, mengatakan Nyiramkeun Pusaka telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Talaga selama lebih dari dua abad.

"Saya melihatnya ini yang tidak terpisahkan dari budaya yang memang sudah dilaksanakan turun-temurun selama lebih dari 250 tahun," kata TB Hasanuddin. 

Menurutnya, makna tradisi itu kerap disalahartikan. Masyarakat, kata dia, tidak memuja benda pusaka, melainkan menjaga warisan sejarah yang ditinggalkan para leluhur.

"Kita tidak menyembah pusaka atau terlalu mengagung-agungkan pusaka, tetapi menghormati bahwa ini adalah produk warisan nenek moyang kita yang harus dilestarikan. Nilai pelestarian itu sekarang bahkan bisa dikombinasikan dengan kegiatan ekonomi seperti pemberdayaan UMKM," katanya.

Tahun ini suasananya terasa berbeda. Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung bersama Tenun Buhun Gadod resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI. Pengakuan itu menjadi babak baru bagi tradisi yang selama ini dijaga oleh masyarakat Talaga secara turun-temurun.

Bupati Majalengka Eman Suherman ikut menghadiri kirab budaya dan prosesi penyiraman pusaka. Menurutnya, tradisi tersebut merupakan bagian dari identitas budaya Majalengka yang harus terus dijaga.

"Tradisi ini merupakan penghormatan kepada leluhur Kerajaan Talaga sekaligus penegas identitas budaya Majalengka. Mari kita rawat bersama agar tetap hidup di tengah masyarakat," tutur Eman.

Di sepanjang prosesi, setiap tahapan memiliki aturan yang diwariskan antargenerasi. Pusaka dibersihkan oleh para juru pelihara yang telah memahami tata cara adat. 

Setelah ritual selesai, air pencucian dikumpulkan sebelum dibagikan kepada masyarakat yang telah menunggu sejak pagi.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.