TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jawa Barat menjadi Provinsi dengan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia, sepanjang semester pertama 2026.
Total ada 6.727 pekerja kehilangan pekerjaan, didominasi sektor manufaktur berorientasi ekspor, akibat terdampak pelemahan permintaan pasar global.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, secara nasional terdapat 32.389 pekerja yang terkena PHK pada periode Januari hingga Juni 2026.
Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar, disusul Banten dengan 3.782 pekerja dan Jawa Timur sebanyak 2.851 pekerja.
Berikutnya DKI Jakarta mencatat 2.436 pekerja terdampak PHK, Kalimantan Selatan 2.314 pekerja, Jawa Tengah 2.205 pekerja, serta Kalimantan Timur 2.204 pekerja.
Jumlah PHK secara nasional cenderung menurun pada Juni 2026. Tercatat 588 pekerja terkena PHK pada bulan tersebut, lebih rendah dibanding Mei sebanyak 4.636 pekerja, April 6.982 pekerja, Maret 6.593 pekerja, Februari 7.692 pekerja, dan Januari 5.898 pekerja.
Baca juga: Pabrik Garmen PT Namnam Cimahi PHK 178 Karyawan, Video Perpisahan Haru Para Buruh Viral di Medsos
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa mengatakan, tingginya angka PHK perlu dilihat secara proporsional mengingat Jawa Barat merupakan kawasan industri terbesar di Indonesia, dengan sekitar 500 ribu perusahaan.
"Kalau dibandingkan dengan jumlah perusahaan di Jawa Barat, persentasenya relatif kecil. Tapi apa pun itu, kami tetap memantau perkembangan yang terjadi," ujar Firman saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, gelombang PHK lebih banyak dipicu faktor eksternal yang berdampak terhadap industri manufaktur, khususnya perusahaan yang bergantung pada pasar ekspor.
Firman menilai kondisi geopolitik global, termasuk konflik yang terjadi di Timur Tengah, ikut memengaruhi permintaan produk manufaktur Indonesia sehingga banyak perusahaan melakukan efisiensi produksi.
"Permintaan ekspor menurun sehingga berpengaruh terhadap proses produksi. Akibatnya ada perusahaan yang melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja," katanya.
Firman menyebut sektor manufaktur berorientasi ekspor menjadi penyumbang terbesar PHK di Jawa Barat. Sementara wilayah yang paling banyak mencatat kasus PHK berada di kantong-kantong industri seperti Bekasi Raya, Bogor, dan Bandung Raya.
Untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan, pemerintah mengoptimalkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut, kata dia, memberikan tiga manfaat utama, yakni bantuan uang tunai sebesar 60 persen dari upah yang dilaporkan selama pekerja belum mendapatkan pekerjaan baru, akses penempatan kerja melalui aplikasi SIAPKerja, serta pelatihan atau reskilling agar pekerja dapat beralih ke sektor industri lain.
"Kami terus melakukan mitigasi bersama pemerintah pusat dan dunia industri agar gelombang PHK tidak terus berlanjut. Harapannya kondisi ekonomi segera membaik sehingga penyerapan tenaga kerja kembali meningkat," katanya.