Warga Greenland Batam Tangkap Basah Pencuri Gas 3 Kg, Korban Enggan Buat Laporan Polisi
Septyan Mulia Rohman August 04, 2026 02:27 PM

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga Perumahan Greenland, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangkap basah pencuri tabung gas 3 kg.

Mereka menyerahkan pelaku pencurian gas 3 kg di Batam ke Polsek Batam Kota lewat pengaduan 110.

Pelaku pencurian tabung gas tiga kilogram tersebut berhasil ditangkap warga setelah beraksi di rumah milik Hilmi, Selasa (4/8/2026) sekira pukul 03.41 WIB.

Keberhasilan warga tersebut dilaporkan ke Polisi lewat layanan polisi 110 sekaligus meiihta agar pelaku dijemput oleh polisi untuk menghindari amukan warga sekitar.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut dijemput oleh unit  Piket Patroli Polsek Batam Kota, serta Piket Unit Reskrim Polsek Batam Kota, dan Piket SPKT Polsek Batam Kota. 

Di lokasi kejadian polisi menemukan seorang pria yang sudah diamankan oleh warga sekitar dan selanjutnya dibawa ke Polsek Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota, AKP Beny Syahrizal melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Rahmat mengatakan jika pelaku saat ini sudah berada di Polsek Batam kota.

Rahmat mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan korban agar membuat laporan ke Polsek Batam kota. Namun korban disebut enggan membuat laporan polisi.

Korban meminta agar pelaku diberikan pembinaan oleh polisi agar tidak melakukan aksinya kembali.

"Jadi korban tidak mau membuat laporan, karena tabung gas yang dicuri hanya satu, dan korban memilih memaafkan pelaku," sebutnya.

Rahmat mengatakan pihaknyabterus berupaya untuk memberikan pelayanan yang baik  kepada masyarakat. 

Ia mengimbau agar tidak sungkan-sungkan untuk menghubungi layanan kepolisian 110 jika menemukan adanya pelanggaran hukum di wilayah masing masing di wilayah hukum Polsek Batam Kota. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.