Empat Anak Diperiksa dalam Kasus Bigmo
Ady Anugrahadi August 04, 2026 02:30 PM

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang diduga melibatkan pemilik kanal YouTube NICEGUYMO berinisial MJ atau Muhammad Jannah alias Bigmo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan TP melalui kuasa hukumnya, Tri Agnibrata & Partners, pada 31 Juli 2026.

“Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Dalam proses penyelidikan, penyelidik melakukan klarifikasi terhadap pelapor pada 2 Agustus 2026. Sehari kemudian, tim mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut di wilayah Jakarta Selatan.

Pada hari yang sama, penyelidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang tampil dalam video dengan pendampingan masing-masing orang tua.

Selain itu, penyelidik mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara untuk meminta keterangan serta mendalami dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan MJ. Keterangan dan dokumen yang diperoleh masih dianalisis sebagai bagian dari penyelidikan.

 

Barang Bukti Juga Diperiksa

Budi menerangkan, penyidik juga menelusuri sejumlah barang bukti digital, di antaranya rekaman live streaming, cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL, serta tangkapan layar tayangan tersebut.

“Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” ujar Budi.

Budi menegaskan penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan. "Polda Metro Jaya memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak," tandas dia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.