TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya dipastikan tidak mengambil hak ulayat masyarakat adat maupun membuka kawasan hutan.
Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian, Hermanto, saat penanaman perdana padi di lahan Cetak Sawah Rakyat di Distrik Moswaren, Senin (3/8/2026).
Baca juga: Penanaman Perdana Dimulai, Program Cetak Sawah Rakyat Sorong Selatan Masuk Tahap Produksi
Menurut Hermanto, pembangunan sawah baru dilakukan di atas lahan tidak produktif yang berada di luar kawasan hutan.
Program tersebut juga hanya dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan pemegang hak ulayat, masyarakat, dan tokoh adat.
"Cetak sawah ini dibangun berdasarkan empat pilar. Pilar pertama adalah persetujuan pemegang hak ulayat, persetujuan masyarakat, dan tokoh adat. Kalau tidak ada kemufakatan, tidak mungkin sawah seperti yang kita lihat sekarang bisa dibangun," katanya.
Ia menegaskan pemerintah hanya memfasilitasi pembangunan lahan agar menjadi lebih produktif, sedangkan kepemilikan lahan tetap berada di tangan masyarakat.
"Jadi tidak ada hak ulayat yang hilang, diambil alih, ataupun dibeli. Sawah ini dibangun untuk masyarakat dan hasilnya juga untuk masyarakat agar meningkatkan kesejahteraan," ujarnya.
Hermanto juga meluruskan anggapan bahwa program cetak sawah dilakukan dengan membuka kawasan hutan.
Baca juga: IKALJATIM Sorong Selatan Sebut Kekurangan Guru di Papua Sudah Jadi "Kanker Pendidikan"
Menurutnya, salah satu syarat teknis penetapan lokasi cetak sawah adalah berada di luar kawasan hutan.
"Jadi tidak ada cetak sawah di hutan. Semuanya berada di lahan-lahan yang tidak produktif dan di luar kawasan hutan," tegasnya.
Ia menjelaskan lokasi pembangunan merupakan usulan masyarakat. Tanpa usulan dari masyarakat dan pemilik hak ulayat, pemerintah tidak dapat melaksanakan program tersebut.
Baca juga: Jelang Tanam Perdana, Lahan Sawah Baru di Moswaren Sorong Selatan Dialiri Air dengan Pompa
Hermanto menilai Sorong Selatan memiliki potensi besar untuk pengembangan pertanian karena didukung ketersediaan sumber daya air yang melimpah.
"Ini wilayah seribu satu sungai. Artinya sumber air kita sangat banyak sehingga potensinya besar untuk pengembangan sawah," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Papua Barat Daya Absalom Solossa mengatakan pembangunan pertanian di Tanah Papua harus tetap menghormati hak masyarakat adat, nilai-nilai budaya, dan kelestarian lingkungan.
Baca juga: Muhammad Asad Latief Terpilih sebagai Ketua PCNU Sorong Selatan 2026-2031
Menurutnya, pendekatan partisipatif menjadi kunci keberhasilan Program Cetak Sawah Rakyat karena menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama sekaligus penerima manfaat.
"Untuk itu diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, penyuluh pertanian, pelaksana kegiatan, pemerintah distrik dan kampung, tokoh adat, kelompok tani, serta seluruh masyarakat," ujarnya. (tribunsorong.com/astri)