TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kondisi bangunan SDN 57 Kendari dinilai memerlukan revitalisasi agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman.
Sebelumnya, sempat menjadi sorotan setelah pemilik lahan menyegel area sekolah sebagai bentuk protes bangunannya pada Selasa (4/8/2026).
Orangtua siswa, Sabaruddin kepada jurnalis TribunnewsSultra.com, mengatakan kondisi salah satu ruang kelas yang rusak telah menjadi kekhawatiran para wali murid selama dua tahun terakhir.
Menurutnya, bangunan tersebut sudah tidak digunakan karena kondisinya miring dan dinilai membahayakan keselamatan siswa.
“Kami sudah menyampaikan juga keberatan kepada pihak sekolah agar anak-anak tidak ditempatkan di ruangan itu,” ujarnya.
Menurutnya, para orangtua mendapat informasi bahwa gedung tersebut semestinya direvitalisasi tahun ini.
Akan tetapi, rencana itu tidak berjalan karena adanya penolakan terhadap program revitalisasi.
Baca juga: Gerbang SDN 57 Kendari Disegel Lagi, 184 Siswa Tertahan di Luar Pagar, Bentuk Protes Tolak Kepsek
“Makanya kami sebagai orangtua juga sepakat menolak kepala sekolah itu. Yang kami inginkan hanya sekolah segera diperbaiki supaya anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman,” katanya.
Pantauan TribunnewsSultra.com di lokasi, ruang kelas yang diusulkan untuk direvitalisasi memang mengalami kerusakan di sejumlah bagian.
Lantai tampak retak, sebagian dinding mengelupas hingga tembok belakang mulai rusak.
Sedangkan plafon kelas terlihat sudah mulai terlepas di sejumlah titik.
Pemilik lahan SDN 57 Kendari, Jamal, akhirnya membuka segel gerbang setelah sekitar 2,5 jam menutup akses masuk ke sekolah, Selasa (4/8/2026).
Penyegelan yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 09.30 Wita tersebut merupakan aksi kedua dalam dua pekan terakhir.
Sebelumnya, gerbang sekolah juga pernah disegel pada Selasa (21/7/2026).
Jamal mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Kepala SDN 57 Kendari berinisial FT yang disebut menolak program revitalisasi sekolah.
Padahal, menurutnya, bangunan sekolah di Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga ini sudah mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan.
Ia menyebut membuka kembali gerbang sekolah tersebut dengan syarat agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Dikbud Sultra) memenuhi permintaannya, yakni FT tidak lagi bertugas di SDN 57 Kendari.
Namun, jika FT masih nekat untuk datang, Jamal mengancam akan menyegel kembali sekolah tersebut.
“Kalau FT masih datang ke sekolah ini, saya akan segel lagi,” tuturnya.
Personel kepolisian juga sempat mendatangi SDN 57 Kendari untuk melakukan pengecekan dan berupaya memediasi.
Setelah proses mediasi, Jamal bersedia membuka kembali gerbang sekolah.
Murid-murid pun masuk ke kawasan sekolah dan menuju ruang kelasnya.
(*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)