Akhir Agustus Akses Tol Karawang Timur Ditata, Puluhan Bangli dan Tambal Ban Dibongkar
Joseph Wesly August 04, 2026 03:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan melakukan penataan Jalan Akses Tol Karawang Timur pada akhir Agustus 2026.

Sebelum penataan dimulai, puluhan bangunan liar (bangli) berupa warung maupun tempat tambal ban akan dibongkar oleh Satpol PP.

Jalan Akses Tol Karawang Timur Direkonstruksi Total

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan perbaikan Jalan Akses Tol Karawang Timur tidak lagi dilakukan dengan sistem tambal sulam, melainkan rekonstruksi menyeluruh agar kualitas jalan lebih kuat dan tahan lama.

"Untuk di akses Tol Karawang Timur, kita juga rekonstruksi total pakai beton sepanjang sekitar 900 meter," kata Aep pada Selasa (4/8/2026).

Aep mengatakan, sejumlah lapak warung maupun tempat tambal ban di akses Tol Karawang Timur juga akan dibongkar dan ditata.

Ia menegaskan pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah guna meningkatkan kenyamanan masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas dan perekonomian.

"Bismillah, akhir Agustus 2026. Tapi nanti kita bongkar dulu bangli sama tukang tambal bannya," kata dia.

Satpol PP Kirim Surat Peringatan kepada Pemilik Bangli

Sebelumnya, sebanyak 90 bangunan liar di sepanjang ruas Jalan Akses Tol Karawang Timur akan dibongkar menjelang penataan kawasan tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang telah mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada para pemilik bangunan liar tersebut.

Pemberian surat peringatan merupakan tindak lanjut dari rencana pembangunan dan peningkatan jalan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Bangunan Berdiri di Lahan Milik Pemerintah

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, mengatakan bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik pemerintah dan berada di area yang terdampak proyek peningkatan jalan.

Menurutnya, kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan pada 27 Februari 2025 sehingga dalam kondisi steril. Namun, dalam perjalanannya kembali muncul bangunan liar di lokasi yang sama.

Satpol PP berharap para pemilik bangunan mematuhi surat peringatan yang telah diberikan dengan membongkar bangunannya secara mandiri sebelum dilakukan penertiban lanjutan.

"Kami berharap para pemilik bangunan dapat mematuhi surat peringatan yang telah diberikan dan membongkar bangunannya secara mandiri sebelum dilakukan langkah penertiban berikutnya," ujarnya.

Satpol PP Karawang menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan instansi terkait agar proses penertiban berjalan sesuai rencana sehingga proyek peningkatan Jalan Akses Tol Karawang Timur tidak mengalami hambatan.

"Dalam waktu dekat ada penataan kawasan di akses Tol Karawang Timur. Semua bangli, baik warung, tambal ban semua akan dibongkar," kata dia. (MAZ)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.