BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung Iuran bagi Peserta Berpenghasilan Tidak Tetap
Hendra August 04, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi baru untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menjaga keaktifan kepesertaan melalui mekanisme menabung iuran secara bertahap.

Program tersebut diluncurkan di Jakarta, Selasa (4/8/2026), sebagai bagian dari strategi BPJS Kesehatan dalam meningkatkan tingkat keaktifan peserta JKN sekaligus memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan hingga 30 Juni 2026 cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia.

Namun, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 80,25 persen, sehingga masih terdapat peserta yang status kepesertaannya tidak aktif akibat berbagai kendala, salah satunya keterlambatan atau kesulitan membayar iuran tepat waktu.

"Masih banyak peserta yang sebenarnya memiliki kemauan membayar iuran, tetapi mengalami kesulitan menyiapkan dana secara penuh ketika jatuh tempo, terutama peserta PBPU yang penghasilannya tidak tetap. Karena itu, kami menghadirkan Program NADI JKN agar peserta dapat menyiapkan dana iuran secara bertahap sesuai kemampuan," kata Pujo saat peluncuran Program NADI JKN.

Menurutnya, NADI JKN menjadi salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta agar masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan tanpa terbebani pembayaran iuran sekaligus.

Melalui program tersebut, peserta dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga jumlah tabungan mencukupi untuk membayar iuran JKN saat jatuh tempo.

BPJS Kesehatan mengembangkan NADI JKN melalui dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan, sehingga dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Pada skema digital-kolektif, peserta mendaftar melalui platform digital milik mitra, kemudian menabung secara berkala, baik harian maupun mingguan. Setelah dana mencukupi, mitra akan langsung membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai mitra awal dengan sasaran utama para pengemudi ojek daring.

Sementara itu, melalui skema konvensional-perorangan, peserta dapat menabung di koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul selanjutnya digunakan untuk membayar iuran JKN ketika memasuki masa jatuh tempo.

Sebagai tahap awal, implementasi skema tersebut tengah diuji coba di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Kantor Cabang Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.

Pujo menjelaskan, BPJS Kesehatan berharap cakupan Program NADI JKN terus diperluas melalui kolaborasi dengan lebih banyak aplikasi digital maupun lembaga masyarakat sehingga mampu menjangkau semakin banyak peserta JKN di berbagai daerah.

"Kami berharap implementasi NADI JKN berjalan sesuai roadmap yang telah disusun sehingga manfaatnya dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat," ujarnya.

Dalam peluncuran tersebut, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menyatakan dukungannya terhadap Program NADI JKN. Menurutnya, inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat perlindungan sosial masyarakat desa melalui peran aktif BUMDes dan koperasi desa.

Ia berharap BUMDes, koperasi desa, serta berbagai lembaga masyarakat dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam memperluas implementasi program tersebut, terutama di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal.

Sejumlah mitra daerah telah bergabung dalam tahap awal implementasi, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Bangka Belitung, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Dukungan terhadap NADI JKN juga disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Menurutnya, program tersebut menjadi solusi bagi pekerja informal dan pelaku UMKM untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif melalui pola menabung yang lebih ringan.

"Kehadiran NADI JKN merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, peserta tidak lagi terbebani pembayaran iuran sekaligus," kata Raffi.

Sementara itu, Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, mengatakan perusahaan mendukung implementasi NADI JKN melalui pemanfaatan sistem daily deduct engine yang memungkinkan peserta menyisihkan dana secara bertahap melalui ekosistem digital Gojek.

Ia mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 3.147 mitra pengemudi Gojek di luar desil 1-5 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga mereka beserta anggota keluarganya memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga.

Melalui Program NADI JKN, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak peserta, terutama pekerja sektor informal dengan penghasilan yang fluktuatif, mampu mempertahankan status kepesertaan JKN tetap aktif sehingga akses terhadap layanan kesehatan dapat terus terjamin.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.