BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Jenazah bayi yang di temukan mengapung di sungai desa Keramat, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah dievakuasi di RS Pambalah Batung untuk proses identifikasi.
Hasil identifikasi menyebutkan diperkirakan bayi sudah meninggal 2 hingga 5 hari lalu, dengan organ tubuh yang sudah lengkap sehingga diperkirakan memang sudah waktunya lahir bukan karena aborsi.
“Bagian kepala keluar cairan karena sudah mengalami pembengkakan,” ujar Kapolsek Amuntai Selatan, Ipda Suharnowo.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi di HSU, Plasenta Masih Menempel, Diperkirakan Sudah Meninggal 2 hingga 5 Hari
Baca juga: BREAKING NEWS: Kardus Berisi Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Keramat HSU
Kapolsek Amuntai Selatan menambahkan pihaknya melanjutkan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dari saksi yang melihat pertama kali, serta melanjutkan pencarian informasi kepada beberapa pihak.
“Masyarakat juga diharapkan bisa membantu dalam proses penyelidikan untuk pengungkapan kasus penemuan bayi ini,” ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)