Siapa Identitas Pemilik 50 Ton Pasir Timah Tersimpan di Kamar dan Gudang Rumah Air Merbau Belitung 
Rusaidah August 04, 2026 09:38 PM

 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Temuan rumah penampungan pasir timah sekitar 50 ton di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung berlanjut. 

Pada Selasa (4/8/2026) siang, rombongan Satlap Tri Cakti sedang memuat ratusan karung pasir timah ke lima unit truk. 

Berdasarkan informasi, pasir timah itu akan dibawa ke Stasiun Pengumpul di wilayah Kecamatan Sijuk. 

Namun proses muat tersebut mendapat pengawalan dari Polres Belitung beserta Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel dengan senjata lengkap. 

Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, rombongan dari Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel tiba-tiba datang ke lokasi tersebut. 

Baca juga: Pilu Nasib Supri Warga Rasau, 43 Kambing Mati Terbakar, Rugi Lebih Rp200 Juta, Tolak Lapor Polisi 

Rombongan Kasubdit 4 Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP M Iqbal Surbakti langsung mengarahkan seluruh timah dimuat ke atas truk. 

Ia juga sempat bertemu rombongan satgas dan menjelaskan tujuan kedatangannya. 

"Kami menjalankan tugas, kami tidak mau silang-silangan tangan saya di depan. Saya aparat penegak hukum, kami atas nama Undang-Undang," ujar AKBP M Iqbal Subekti kepada perwakilan Satgas. 

Beberapa menit kemudian, tiga unit truk kuning yang sudah memuat pasir timah bergerak menuju Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel. 

Sementara dua unit truk sisanya terus memuat sisa pasir timah di rumah tersebut. 

Kemudian sekitar pukul 16.45 WIB, proses muat pasir timah selesai dan truk bergerak menuju Mako Brimob. 

"Kami kerja dulu biar enak nanti statementnya," kata AKBP Iqbal sebelum beranjak dari lokasi. 

Baca juga: Terkuak Sosok Dalang Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Pernah Depresi, Ingin Gagalkan Pernikahan

Sebelumnya, jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung menemukan tempat penampungan 50 ton pasir timah pada Senin (3/8/2026). 

Ketika tiba di lokasi, rombongan mendapati ratusan karung pasir timah yang ditumpuk di beberapa ruangan mulai dari kamar, dapur hingga gudang. 

Lalu, pasir timah dalam karung putih itu akan diamankan dan diangkut ke truk. 

Tiba-tiba rombongan Satlap Tri Cakti datang dan menyatakan puluhan ton timah tersebut milik CV BCP mitra PT Timah.

Akhirnya pasir timah tidak jadi diangkut dan prosesnya diserahkan kepada Satgas.

Berawal Laporan 

Jajaran Satreskrim Polres Belitung menemukan satu rumah yang dijadikan tempat penampungan pasir timah pada Senin (3/8/2026) sore. 

Dalam rumah yang beralamat di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan itu terdapat pasir timah sekitar 50 ton. 

Pasir itu dimuat dalam ratusan karung putih disimpan dalam kamar dan gudang belakang. 

"Setelah menerima laporan, sekitar pukul 16.00 WIB kami langsung menuju lokasi. Saat berada di lokasi, kami menemukan adanya bijih timah yang tersimpan di dalam gudang dengan jumlah kurang lebih 50 ton," ujar KBO Satreskrim Polres Belitung, Iptu Dimpos Tampubolon. 

Setelah melakukan penggeledahan sekitar setengah jam, lanjut Iptu.Dimpos, rombongannya bertemu dengan Satlap Tri Cakti.

Baca juga: Biodata dan Profesi Daniel Kaiser, Mantan Suami Kedua Susi Pudjiastuti yang Meninggal di Swiss

Bahkan mobil rombongan Satgas diparkir tepat di depan truk yang disewa polisi untuk mengangkut pasir timah. 

Ternyata pasir timah puluhan tom tersebur sudah dilakukan pendataan oleh jajaran Satgas. 

"Mereka menyampaikan bahwa bijih timah tersebut sudah dilakukan pendataan dan telah dilaporkan kepada pimpinan," ungkap Iptu Dimpos. 

Identitas Pemilik Masih Diproses

Setelah berkoordinasi, akhir Satreskrim Polres Belitung menyerahkan hasil temuan mereka kepada rombongan Satlap Tri Cakti. 

"Terkait pemilik CV maupun pihak yang menjadi pemodal atas bijih timah tersebut masih dalam pendataan oleh Satgas," katanya. 

Sementara itu, perwakilan Satlap Tri Cakti yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan kejadian tersebut hanya miskomunikasi saja. 

Baca juga: Identitas Pemilik 50 Ton Pasir Timah di Desa Air Merbau Masih Didata Satgas Tri Cakti - Video

Menurutnya puluhan ton pasir timah yang ditemukan milik CV BCP yang merupakan mitra dari PT Timah. 

"Kejadian hari ini murni terjadi karena adanya miskomunikasi di lapangan. Barang yang ditemukan tersebut merupakan milik CV BCP yang merupakan mitra resmi PT Timah," kata perwakilan satlap.

Kemudian, terkait asal-usul pasir timahnya, berdasarkan dari Satlap berasal dari wilayah IUP PT Timah melalui. 

Menurutnya di wilayah Belitung sendiri terdapat sekitar 50 CV yang telah terdaftar sebagai mitra PT Timah.

"Untuk sementara, barang tersebut akan dititipkan di Pos Pam karena ini kan mitra PT Timah," katanya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.