Temui 2 Kementerian, Wali Kota Bitung Hengky Honandar Ungkap Masalah AMDAL PT Futai
Rizali Posumah August 04, 2026 10:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -- Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, mengeluarkan laporan resmi hasil audiensi penanganan masalah PT Futai Sulawesi Utara (Sulut) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Permasalahan PT Futai Sulut berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan masyarakat setempat selama bertahun-tahun.

Puncaknya terjadi pada Selasa (22/7/2026) malam.

Perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang limbah plastik untuk komoditas ekspor tersebut nekat beraktivitas.

Padahal, Wali Kota Bitung Hengky Honandar telah mengeluarkan imbauan tegas beberapa hari sebelumnya agar perusahaan penanaman modal asing (PMA) tersebut menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu.

Aktivitas perusahaan yang diketahui warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, berujung pada aksi penghadangan terhadap sebuah truk trailer pengangkut kontainer berisi kertas hasil produksi.

Puluhan warga kemudian mengarak mobil tersebut kembali ke area pabrik.

Ketegangan berlanjut saat warga tiba di depan pabrik.

Aksi pelemparan benda keras dari dalam area perusahaan memicu korban luka di pihak warga.

Bahkan, hingga Jumat (31/7/2026), seorang warga dilaporkan masih menjalani perawatan di RS Budi Mulia Bitung setelah sebelumnya sempat dilarikan ke RSUD ODSK Manado.

Pada Selasa malam itu pula, kebakaran melanda area PT Futai Sulut yang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas, kendaraan, dan ruang kantor.

Merespons kejadian tersebut, Wali Kota Bitung memboyong jajarannya menyambangi dua kementerian di Jakarta pada Rabu (29/7/2026) guna mencari solusi komprehensif.

Dalam rombongan tersebut, Hengky didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno, Kepala Bagian Hukum Budi Kristiarso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merianti Dumbela, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung Pingkan Sondakh.

Selain jajaran eksekutif, turut hadir Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho beserta dua pejabat kasat, serta jajaran DPRD Bitung yang dipimpin Ketua DPRD Vivi Ganap bersama anggota DPRD Cherry Mamesah, Maikel Walewangko, dan Rafika Papente.

Berdasarkan rilis resmi yang diterima pada Selasa (4/8/2026), audiensi bersama Pemkot, DPRD, dan Polres Bitung ini bertujuan untuk merumuskan langkah penyelesaian, baik dari aspek perizinan administratif maupun aspek dampak lingkungan hidup.

Rapat Bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)

Pertemuan pertama berlangsung pada Rabu (29/7/2026) di Ruang Rapat Deputi Gakkum KLH, Plaza Kuningan Menara Selatan, Jakarta.

Rombongan diterima langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol. Rizal Irawan, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Ardyanto Nugroho, serta Direktur Sanksi Administratif Lingkungan Hidup Ari Prasetia.

Dalam pemaparannya, Deputi Bidang Gakkum KLH menjelaskan bahwa permasalahan PT Futai Sulut terbagi menjadi dua poin utama.

Permasalahan Administratif

PT Futai Sulut beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), namun jenis usahanya belum terakomodasi dalam Dokumen AMDAL Kawasan.

Hal ini menyebabkan perusahaan belum dapat mengurus Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah, Emisi, maupun izin lingkungan lainnya.

Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) diminta segera melakukan revisi AMDAL Kawasan sesuai arahan KLH pada surat tahun 2022, 2023, dan 2025.

Permasalahan Pencemaran Lingkungan

PT Futai Sulut terbukti beberapa kali membuang air limbah langsung ke sungai tanpa pengolahan melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pengujian Tim Gakkum KLH menunjukkan parameter air limbah melebihi baku mutu.

Selain itu, operasional pabrik memicu bau tidak sedap yang berpotensi mengganggu kesehatan warga, serta ditemukan limbah B3 berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang belum dikelola sesuai ketentuan.

Atas temuan tersebut, KLH mengeluarkan empat poin rekomendasi:

  1. BUPP diminta segera melakukan revisi AMDAL Kawasan dengan memasukkan jenis usaha PT Futai Sulut.
  2. Pemkot Bitung menyurat ke KLH untuk memohon pendampingan Tim Gakkum dalam verifikasi lapangan.
  3. Pemkot Bitung mengajukan permohonan rapat koordinasi lintas direktorat di KLH guna penyelesaian aspek perizinan.
  4. Pemkot Bitung mengajukan permohonan agar pengawas lingkungan DLH Kota Bitung dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang dibiayai oleh KLH.

Audiensi Bersama Kementerian Investasi/BKPM RI

Rombongan melanjutkan audiensi ke Kementerian Investasi/BKPM RI pada Jumat (31/7/2026). Rombongan diterima oleh Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Dr. Edy Junaedi dan Direktur Wilayah III Abdul Qodir, serta dihadiri Kepala DPMPTSP Provinsi Sulut Syalom Korompis.

Dari hasil audiensi tersebut, Kementerian Investasi/BKPM RI merumuskan langkah strategis berikut:

  • BUPP diminta segera merevisi Dokumen AMDAL Kawasan agar seluruh persyaratan perizinan lingkungan PT Futai Sulut dapat terpenuhi.
  • Kementerian Investasi/BKPM RI akan menginisiasi rapat koordinasi dalam minggu berjalan dengan mengundang PT Futai Sulut, kementerian teknis terkait, Dewan Nasional KEK, Dewan Kawasan KEK, BUPP, serta Pemkot Bitung.
  • PT Futai Sulut diwajibkan mematuhi peraturan perundang-undangan serta segera membenahi IPAL, sistem pengendalian emisi, dan sarana pengelolaan lingkungan agar memenuhi baku mutu.

Sikap Pemerintah Kota Bitung

Melalui rangkaian audiensi ini, Pemkot Bitung memperoleh dukungan penuh dari KLH dan BKPM RI untuk mempercepat penanganan masalah.

Langkah prioritas yang harus segera ditindaklanjuti meliputi:

  • Revisi AMDAL Kawasan oleh BUPP
  • Percepatan penyelesaian perizinan lingkungan
  • Pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Tim Gakkum KLH
  • Koordinasi lintas kementerian dan para pemangku kepentingan.

"Serta komitmen PT FSU untuk memenuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup melalui perbaikan sistem pengelolaan air limbah, emisi, dan pengelolaan limbah B3 sesuai peraturan yang berlaku," bunyi rilis yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Bitung, Altin Tumengkol.

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.