Jakarta (ANTARA) - Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan menangkap enam pemuda dengan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran di Gang Nurul Huda, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa sore.
“Kami mengamankan sembilan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran, yakni enam bilah samurai, satu celurit, satu golok, dan satu gear,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan aksi penindakan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 mengenai potensi tawuran di lokasi tersebut.
Setelah melaksanakan apel gabungan, personel bergerak melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan hingga menemukan enam orang beserta barang bukti.
Seluruhnya kemudian diamankan dan diserahkan kepada Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Ia mengatakan respons cepat petugas merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Patroli terus ditingkatkan untuk mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya sebelum menimbulkan korban,” kata Henik,
Ia mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana tawuran, kepemilikan senjata tajam, atau gangguan kamtibmas.
“Silakan melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 maupun kantor kepolisian terdekat,” ujarnya.





