Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menegaskan masih adanya stigma terhadap penyalahguna narkotika menjadi tantangan yang harus dihadapi melalui penguatan kolaborasi lintas sektor agar upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan dapat berjalan secara terpadu.
Sebab, Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan stigma dimaksud menyebabkan sebagian masyarakat enggan menjalani rehabilitasi.
"Berdasarkan Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2025, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa," ucap Komjen Pol. Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia pun menyebut terdapat sejumlah bentuk sinergi yang telah dibangun bersama kementerian/lembaga, di antaranya penguatan Program ANANDA BERSINAR bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta pemanfaatan data kelompok rentan bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Kemudian, ada pula pengembangan Program Pesantren Bersinar bersama Kementerian Agama serta penguatan Program Desa/Kelurahan Bersinar bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Menurut dia, berbagai kolaborasi itu menjadi bagian dari transformasi pendekatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang semakin terintegrasi dan berorientasi pada pencegahan.
Guna membahas penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga dalam upaya P4GN sebagai langkah bersama melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika, Kepala BNN RI juga telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, di Jakarta, Kamis (16/7).
Dalam pertemuan tersebut, Suyudi yang didampingi oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Plt. Deputi Pencegahan, Plt. Deputi Rehabilitasi, Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama, serta Adminkes Madya Deputi Bidang Rehabilitasi, memaparkan berbagai strategi penguatan P4GN yang tengah dijalankan BNN.
Adapun salah satu dimaksud melalui Gerakan Nasional ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika) yang mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis dengan melibatkan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, serta pemanfaatan ruang digital agar upaya pencegahan dapat dilakukan sejak usia dini.
Pertemuan juga membahas perkembangan modus penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks, termasuk penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik.
Menyikapi hal tersebut, Menko PMK Praktino menyatakan kesiapan Kemenko PMK untuk mengoordinasikan penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk pembahasan kebijakan terkait pengaturan vape atau rokok elektrik.
Dia menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BNN dalam memperkuat implementasi P4GN, baik melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga maupun pelaksanaan kegiatan edukasi di berbagai daerah.
Sinergi yang semakin solid diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap generasi muda sehingga tercipta masyarakat Indonesia yang sehat, berkarakter, produktif, dan Bersinar (Bersih Narkoba).





