Liputan6.com, Jakarta - Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi, sektor jasa keuangan Indonesia justru mampu mempertahankan kinerjanya. Pertumbuhan kredit perbankan melesat 12,67% pada Juni 2026, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) terus menurun dan permodalan bank tetap berada pada level yang kuat. Kondisi tersebut dinilai para ekonom menjadi fondasi utama yang menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Pengamat Ekonomi Makro Piter Abdullah menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia masih terjaga meski dihadapkan pada ketidakpastian geopolitik dan perlambatan ekonomi global. Kondisi tersebut tercermin dari berbagai indikator utama industri keuangan yang tetap berada pada level sehat.
Menurut Piter, ketahanan sektor jasa keuangan terlihat dari tingkat kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR), kondisi likuiditas, hingga profitabilitas perbankan yang masih kuat. Bahkan, sejumlah bank besar masih mampu membukukan laba yang signifikan.
“Sektor jasa keuangan masih stabil dan terjaga. Hal itu terlihat dari indikator-indikator utama seperti kecukupan modal (CAR), likuiditas, dan juga tingkat keuntungan. Beberapa bank besar bahkan masih menunjukkan tingkat keuntungan yang cukup besar,” ujar Piter kepada Liputan6.com, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, stabilitas tersebut tidak terlepas dari regulasi dan pengawasan yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, kebijakan regulator yang cenderung konservatif dan mengedepankan prinsip kehati-hatian mampu menjaga ketahanan sistem keuangan di tengah berbagai tekanan global.
“Stabilitas sektor jasa keuangan didukung oleh regulasi dan pengawasan yang cukup baik oleh OJK. Seperti kita ketahui, otoritas kita, yaitu Bank Indonesia, OJK, dan LPS, sudah belajar banyak dari krisis keuangan 1998-1999. Dari pelajaran itu, regulasi kita cenderung konservatif dan sangat berhati-hati,” katanya.
Piter menilai pendekatan tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional sehingga sektor jasa keuangan tetap resilien di tengah gejolak ekonomi dunia.
Meski demikian, ia mengingatkan berbagai risiko seperti pelemahan daya beli masyarakat, tekanan likuiditas, hingga dampak ketegangan geopolitik tetap perlu diantisipasi agar tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan ke depan.
Senada, Ekonom Universitas Gadjah Mada Bowo Setiyono mengatakan ketahanan sektor jasa keuangan saat ini masih ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang relatif baik. Selain itu, permodalan lembaga keuangan dinilai masih kuat, likuiditas memadai, serta rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan tetap berada jauh di bawah ambang batas 5%.
“Fundamental ekonomi domestik yang relatif baik, permodalan sektor keuangan yang masih tebal, serta likuiditas yang memadai menjadi faktor yang menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Indikator NPL perbankan juga masih jauh di bawah 5%,” ujar Bowo.
Namun, Bowo mengingatkan pelemahan daya beli masyarakat berpotensi menjadi tantangan yang perlu diwaspadai. Karena itu, perbankan harus menjaga kualitas proses bisnis secara menyeluruh, mulai dari penentuan target pasar, underwriting, monitoring, collection, pencadangan, hingga penyelesaian kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai sektor jasa keuangan Indonesia masih berada dalam kondisi stabil. Namun, stabilitas tersebut harus dimaknai sebagai kemampuan bertahan menghadapi tekanan, bukan berarti seluruh risiko telah mereda.
Menurut Josua, ketahanan perbankan masih menjadi penopang utama. Hal itu tercermin dari pertumbuhan kredit sebesar 12,67% secara tahunan pada Juni 2026, pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 10,21%, rasio kredit bermasalah bruto 2,09%, serta rasio kecukupan modal (CAR) yang mencapai 23,70%.
“Modal, likuiditas, kualitas aset, dan fungsi intermediasi masih memadai. Namun, risikonya mulai bergeser dari risiko langsung menuju risiko yang tertunda akibat biaya dana yang tinggi, tekanan terhadap nilai tukar, konsentrasi kredit korporasi, serta melemahnya kondisi debitur UMKM dan rumah tangga,” kata Josua.
Ia juga menyoroti pertumbuhan pinjaman daring dan layanan buy now, pay later (BNPL) yang meningkat pesat sehingga memerlukan pengawasan lebih ketat guna mencegah penumpukan utang masyarakat.
Terkait langkah regulator, Bowo menilai upaya OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan layak diapresiasi. Lembaga ini berhasil memitigasi dampak rambatan krisis global melalui koordinasi yang erat bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Meski demikian, ia mengingatkan risiko yang berasal dari dinamika political economy perlu terus dipantau melalui asesmen dan stress test agar potensi gangguan terhadap sektor keuangan dapat dimitigasi sejak dini.
Di sisi lain, Josua menilai OJK telah mengambil langkah yang tepat melalui penguatan pengawasan, peningkatan permodalan lembaga jasa keuangan, pembaruan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), reformasi pasar modal, hingga perlindungan konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre.
Namun, menurutnya, pengawasan perlu semakin bersifat antisipatif. OJK perlu memperbanyak pelaksanaan stress test terhadap berbagai skenario ekstrem, memperketat pengawasan likuiditas perbankan, mempercepat konsolidasi industri keuangan nonbank, serta memperkuat pengawasan terhadap pinjaman daring dan layanan paylater.
“Kemampuan mendeteksi risiko sejak dini, menjaga kualitas pertumbuhan kredit, memperkuat sektor keuangan nonbank, dan melindungi konsumen akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan ke depan,” ujar Josua.