BANJARMASINPOST.COID, BANJARBARU - Pengakuan Geopark Meratus sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) bukan menjadi akhir dari proses pengelolaan kawasan.
Dalam dua tahun mendatang, kawasan ini akan kembali menjalani revalidasi UNESCO yang menetapkan apakah pengelolaan Geopark Meratus tetap memenuhi standar internasional atau memerlukan perbaikan.
Persiapan menghadapi evaluasi tersebut menjadi salah satu alasan Badan Pengelola Geopark Meratus bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel menyusun Rencana Induk (Master Plan) sebagai pedoman pengembangan kawasan lima tahun ke depan.
Wakil Ketua Umum BP Meratus UGGp, Nurul Fajar Desira mengatakan, status UNESCO bukan merupakan pengakuan yang berlaku selamanya.
“Kita tidak boleh menganggap status ini sebagai akhir, melainkan awal dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Geopark Meratus,” ujarnya.
Menurut Fajar, penyusunan rencana induk dilakukan agar setiap program pengembangan memiliki arah yang jelas, mulai dari pelaksana, sumber pendanaan, hingga indikator keberhasilannya.
“Master plan harus mampu menjawab arah pengembangan Geopark Meratus lima tahun ke depan, siapa yang bertanggung jawab melaksanakan setiap program, bagaimana skema pendanaannya, hingga indikator keberhasilannya,” katanya.
Ia menegaskan, mempertahankan status UNESCO tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Geopark maupun pemerintah provinsi. Komitmen ini, kata dia, memerlukan keterlibatan pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, komunitas, hingga masyarakat.
“Unesco sesungguhnya menilai bagaimana kita mampu berkolaborasi dalam menjaga kawasan ini,” katanya.
Arah Pengembangan Empat Pilar
Rencana Induk yang tengah disusun mengacu pada empat pilar utama UGGp, yakni konservasi, edukasi, ekonomi berkelanjutan, dan tata kelola kawasan.
Pada pilar konservasi, program diarahkan pada perlindungan warisan geologi, keanekaragaman hayati, serta keragaman budaya, termasuk penguatan adaptasi terhadap perubahan iklim dan mitigasi bencana.
Pilar edukasi difokuskan pada pengembangan penelitian, pendidikan kebumian, penyebarluasan pengetahuan mengenai geopark, hingga pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, pilar ekonomi berkelanjutan diarahkan untuk memperkuat geowisata, pengembangan produk lokal, dan usaha masyarakat yang memanfaatkan potensi kawasan tanpa mengabaikan aspek pelestarian.
Adapun pilar tata kelola menitikberatkan pada penguatan koordinasi, perencanaan, pemantauan, evaluasi, serta manajemen kawasan agar seluruh target pengembangan berjalan sesuai standar UNESCO.
Tenaga Ahli Teknis Perencanaan dan Culture Diversity BP Geopark Meratus, Resita Rahmitiasari mengatakan, keempat pilar tersebut menjadi fondasi agar seluruh aspek pengelolaan kawasan berjalan secara seimbang.
“Empat pilar pengembangan menjadi fondasi dalam pengelolaan Geopark Meratus. Melalui konservasi, edukasi, ekonomi berkelanjutan, dan tata kelola yang baik, kami ingin memastikan seluruh program berjalan sesuai standar Unesco Global Geopark,” ujarnya.
Tak Hanya Konservasi
Perencana Ahli Muda Bappeda Kalsel, Erma Safitri mengatakan geopark kini tidak lagi dipandang hanya sebagai kawasan konservasi.
Menurutnya, pengelolaan geopark harus mampu mengintegrasikan pelestarian warisan geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya dengan pendidikan, penelitian, pariwisata berkelanjutan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Geopark merupakan laboratorium alam yang memberikan ruang bagi kita untuk mengembangkan berbagai inovasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap dokumen rencana induk dapat menjadi acuan bersama bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sehingga implementasi program berjalan terpadu dan manfaat Geopark Meratus dapat dirasakan secara lebih merata di seluruh kawasan. (AOL)