Kepala Daerah se-Jatim dan Bali Dikumpulkan di Grahadi, Tito: Kita Prihatin Banyak Kasus Korupsi
Eko Darmoko August 05, 2026 12:00 PM

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengumpulkan seluruh Kepala Daerah se-Jawa Timur dan Bali dalam rapat koordinasi penguatan integritas dan pencegahan korupsi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8/2026) malam.

Rapat koordinasi yang berlangsung secara tertutup itu juga diikuti jajaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari Jawa Timur dan Bali.

Tito Karnavian mengatakan, rakor tersebut digelar sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pemerintah daerah di tengah masih adanya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

“Kegiatan ini kita laksanakan dalam rangka penguatan integritas dan upaya pencegahan korupsi. Kita prihatin karena ada sejumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi."

"Beberapa waktu lalu juga ada yang terkena OTT, baik oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, Kemendagri merasa berkewajiban terus mengingatkan kepala daerah agar tidak terjerat persoalan hukum.

Karena itu, Kemendagri menggandeng KPK dan BPKP menggelar rangkaian rakor di sejumlah wilayah Indonesia.

Baca juga: Trans Jatim Koridor II Malang Raya Ditarget Beroperasi Oktober 2026, Dishub Finalkan Dua Opsi Rute

Surabaya menjadi lokasi kedua setelah sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan di Papua.

Rakor di Grahadi dikhususkan bagi kepala daerah di Jawa Timur dan Bali, sementara sembilan klaster wilayah lainnya akan menyusul.

“Apa pun hasilnya, tentu kita harapkan rekan-rekan kepala daerah dapat memperkuat integritas, memperkuat sistem, dan betul-betul menjaga diri agar tidak terlibat masalah hukum, khususnya kasus korupsi,” katanya.

Menanggapi masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, Tito menegaskan pemerintah tidak akan berhenti melakukan pembinaan.

“Ya, itu namanya usaha. Usaha harus dilakukan. Tidak mungkin juga kita diam saja,” kata Tito.

“Makanya saya bekerja sama menggandeng KPK dan BPKP untuk mengingatkan kembali kepada rekan-rekan kepala daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, sehingga setelah terpilih tugas pemerintah adalah melakukan pembinaan melalui pemberian masukan, penguatan sistem, hingga monitoring.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sambut Penguatan Kolaborasi Jatim-Maroko, Bahas Beasiswa hingga Sister Province

Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK, BPKP, Kejaksaan, dan Ombudsman.

Menurut Tito, seluruh instrumen tersebut terus dijalankan sebagai bagian dari ikhtiar menekan praktik korupsi di daerah.

“Tetapi nanti semuanya kembali kepada integritas masing-masing. Saya sudah sampaikan, teman-teman kepala daerah itu bukan anak kemarin sore."

"Rata-rata mereka adalah politisi yang sudah berjuang, pernah ikut kampanye, dikenal publik, dan kita juga tidak bisa mengawasi mereka 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, 365 hari setahun. Semua akan kembali kepada diri pribadi masing-masing,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa kepala daerah tidak berada dalam garis komando langsung Presiden maupun Menteri Dalam Negeri.

Berbeda dengan sistem di institusi kepolisian, kepala daerah dipilih melalui Pilkada sehingga mekanisme pemberian sanksi maupun pemberhentiannya memiliki prosedur tersendiri.

“Kalau kepala daerah tidak bisa seperti itu. Mekanisme rekrutmennya melalui Pilkada. Kalau ada pelanggaran, ada tata cara dan prosedur untuk memberikan sanksi."

"Pemberhentian juga tidak mudah. Harus ada mekanisme, termasuk melalui DPRD, pemeriksaan oleh inspektorat, kecuali karena masalah hukum, ditahan dan menjadi terdakwa, maka otomatis diberhentikan sementara dan yang naik adalah wakilnya sebagai pelaksana tugas,” jelasnya.

Karena itu, Tito mengatakan rakor penguatan integritas tidak dimaksudkan sebagai jaminan bahwa pelanggaran hukum tidak akan terjadi.

Namun, pemerintah berharap langkah tersebut dapat mengurangi jumlah kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Yang kita harapkan dengan adanya cara seperti ini memang tidak menjamin tidak akan terjadi pelanggaran hukum, tetapi kita berharap jumlahnya bisa jauh berkurang."

"Sehingga kita membangkitkan kesadaran rekan-rekan kepala daerah bahwa modus-modus operandi yang ada itu sudah diketahui aparat penegak hukum. Jadi, kembali kepada masing-masing,” pungkasnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penguatan integritas menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah tindak pidana korupsi sejak dini.

Menurutnya, kepala daerah memegang tanggung jawab besar dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik sehingga seluruh program pembangunan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Kalau ini dikerjakan dengan baik, saya yakin segala aktivitas yang dilakukan kepala daerah akan berdampak pada urusan-urusan yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan penyalahgunaan kewenangan akan berdampak luas terhadap jalannya pemerintahan. Mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengisian jabatan, hingga penggunaan anggaran harus terbebas dari kepentingan tertentu.

“Kalau kepala daerah melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan kekuasaan, misalnya dalam proses pengadaan barang dan jasa ada kepentingan tertentu, kemudian dalam proses penunjukan jabatan juga ada kepentingan yang mengakomodasi pihak-pihak tertentu, serta penyalahgunaan anggaran, tentu ini akan berdampak bukan hanya pada satu program, tetapi semuanya pasti akan terdampak,” tegasnya.

Menurut Setyo, rakor tersebut tidak hanya membahas aspek pencegahan korupsi, tetapi juga mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan berbagai persoalan yang muncul sepanjang 2025 hingga 2026.

Ia berharap pertemuan itu menjadi momentum bagi seluruh kepala daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Harapan kami dari Komisi Pemberantasan Korupsi, kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, bukan hanya sekadar berkumpulnya kepala daerah Bali dan Jawa Timur, tetapi bisa menjadi momentum introspeksi melihat kembali apa yang sudah dilakukan."

"Jika masih ada yang belum atau kurang baik, lakukan perbaikan, lakukan perubahan dengan inovasi, kreasi, dan hal-hal yang positif, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga: Carut-marut Proyek Bongkar Ratoon Rp 24,6 Miliar di Kabupaten Malang Diadukan ke Kementerian

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.