WFH ASN di Bengkulu Berlanjut, Pemprov Klaim Tekan Biaya Listrik dan Air Kantor
Ricky Jenihansen August 05, 2026 01:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap diterapkan setiap hari Jumat.

Hal itu menyusul arahan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodariz.

Qodariz mengatakan perpanjangan kebijakan tersebut diharapkan dapat terus menjadi pendorong utama terwujudnya birokrasi pemerintahan yang lebih modern di Indonesia.

Qodariz menjelaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN selama ini telah menjadi katalis penting bagi digitalisasi pemerintahan.

Hal tersebut diharapkan mampu mendukung birokrasi yang lebih efisien serta mampu menjawab kebutuhan zaman.

Kebijakan ini juga dipertahankan setelah Pemprov Bengkulu melakukan evaluasi bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari hasil evaluasi, penerapan WFH dinilai sejauh ini tidak mengganggu aktivitas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan kebijakan WFH di lingkungan Pemprov Bengkulu telah diberlakukan sejak 1 Januari 2026.

Penerapannya dilakukan dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Sudah kita laksanakan sejak 1 Januari. Kemudian sesuai dengan Surat Edaran Mendagri, kita lakukan WFH setiap hari Jumat,” kata Herwan Antoni saat ditemui di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (5/8/2026).

Menurut Herwan, pihaknya telah meminta masukan dari seluruh kepala OPD terkait pelaksanaan WFH tersebut.

Hasilnya, para kepala OPD menilai pola kerja dari rumah pada hari Jumat masih dapat dilanjutkan.

Pemprov Bengkulu pun memutuskan untuk mempertahankan kebijakan tersebut karena pelaksanaannya dinilai memberikan dampak positif terhadap efektivitas kerja.

“Ini kita lanjutkan. Sejauh sampai sekarang saat ini sangat efektif,” ujarnya.

Kepala OPD Tetap Masuk Kantor

Herwan menjelaskan, selain menerapkan WFH, Pemprov juga menerapkan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Kamis.

Pengaturan tetap dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sejumlah pejabat struktural dan pimpinan OPD tetap diwajibkan berada di kantor untuk memastikan aktivitas pemerintahan berjalan.

Herwan menyebut sekitar 25 persen pegawai tetap masuk kantor, termasuk para kepala OPD dan dirinya sebagai Sekda Provinsi Bengkulu.

“Intinya hari Kamis 25 persen yang masuk. Seluruh pimpinan kepala OPD-nya masuk, termasuk kita,” jelas Herwan.

Dengan pengaturan tersebut, pelayanan masyarakat tetap dapat dilaksanakan meskipun sebagian ASN bekerja dari tempat masing-masing.

Tekan Biaya Operasional

Selain berkaitan dengan pola kerja ASN, penerapan WFH juga memberikan dampak terhadap penggunaan anggaran operasional perkantoran.

Herwan mengatakan berkurangnya jumlah pegawai yang beraktivitas di kantor membuat penggunaan sejumlah fasilitas perkantoran ikut berkurang.

Efisiensi tersebut antara lain terlihat dari penggunaan listrik, air, serta berbagai kebutuhan rutin kantor.

Meski demikian, Pemprov Bengkulu belum menghitung secara rinci nominal anggaran yang dapat dihemat sejak WFH diterapkan.

Herwan menyebut diperlukan perhitungan lebih lanjut untuk mengetahui besaran efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan tersebut.

“Kalau hitung-hitungan yang pasti kita belum, tapi yang jelas dapat mengurangi biaya operasional, biaya rutin kita terutama untuk listrik, air, dan biaya-biaya kantor yang lain,” ungkapnya.

Herwan menegaskan evaluasi tetap akan dilakukan secara berkala.

Menurutnya, efisiensi tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun kinerja pemerintahan.

Selama pelaksanaan WFH tetap mampu menjaga produktivitas ASN dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, Pemprov Bengkulu akan mempertahankan kebijakan tersebut.

Kebijakan WFH setiap Jumat ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemprov Bengkulu menciptakan pola kerja pemerintahan yang lebih efisien, terutama dalam penggunaan anggaran untuk kebutuhan operasional kantor.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.