Penyimpangan Dana Hibah KONI Kota Batu Bakal Naik ke Penyidikan, Kejari Kebut Proses Pengusutan
Eko Darmoko August 05, 2026 03:00 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu memastikan masih mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu tahun anggaran 2025.

Kejari Kota Batu akan terus memanggil pengurus KONI Kota Batu untuk dimintai keterangan.

Di tengah proses penyelidikan kasus ini, Kejari justru mendapat temuan baru adanya dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) ganda dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Batu, Samsul A Sahubauwa, saat ditemui di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (5/8/2026), memastikan penyelidikan KONI Kota Batu masih akan terus berlanjut.

"Terkait KONI Batu terus dilanjut. Saat ini kami masih minta keterangan para saksi," kata Samsul A Sahubauwa kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (5/8/2026).

Baca juga: Kota Batu Jadi Sentra Jamur Eksotis Indonesia, Festival Hari Jamur Nasional di Desa Tulungrejo

Sebelumnya, sejumlah pengurus mulai dari Ketua KONI Kota Batu, Sentot Ari Wahyudi, Pengurus inti lainnya, ketua cabang olahraga (cabor), hingga dinas terkait telah dipanggil Kejari untuk memberikan keterangan soal pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu tahun anggaran 2025.

Terkait pemanggilan ini, para pengurus KONI Batu tampak irit bicara.

Bahkan beberapa di antaranya memilih bungkam saat SURYAMALANG.COM mengkonfirmasi terkait hal ini.

Salah satunya Sentot Ari Wahyudi yang tak sekalipun membalas chat, saat dihubungi.

Proses penyelidikan ini mengacu pada surat bernomor B-1205/M.5.44.4/Fd.1/06/2026 yang ditandatangani Kasi Pidsus Kejari Batu, Samsul A Sahubauwa.

Surat itu berisi agenda pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Kota Batu.

Mulai tanggal 18 Juni 2026 lalu Kejari Kota Batu telah memanggil sejumlah pihak dalam tahap penyelidikan ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.